search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 4 SD hingga Usia 15 Tahun
Selasa, 16 November 2021, 23:10 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 4 SD hingga Usia 15 Tahun

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

SH (43 tahun) warga wilayah Kecamatan Lenek diduga menyetubuhi anak kandungnya inisial KI (15 tahun) masih berstatus pelajar berkali-kali. 

Dengan kejadian sejak sekolah dasar tahun 2015 sampai dengan terakhir tanggal 11 November 2021 di tempat yang berbeda, sehingga pelaku melakukan aksinya bejatnya terhadap korban sekitar 30 kali.‎

Pelaku dalam melakukan aksinya dengan mengancam korban. Tidak terima perbuatan ayah kandungnya, korban melaporkan kasus tersebut bersama saudaranya ke kantor polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kejadian sejak kelas IV SD tahun 2015, dimana korban tinggal bersama ibu angkatnya di wilayah Lenek.‎‎ Kemudian pelaku datang menjemput korban ke rumah ibu angkatnya, dengan alasan akan menjemput ibu kandungnya ke bandara. 

Karena kebetulan ibu kandung korban baru pulang dari luar negeri bekerja sebagai TKW di Malaysia. 

‎Namun setelah membawa korban pulang ternyata pelaku membawa korban ke rumah pamannya atau saudaranya pelaku yang tinggal di wilayah Lenek juga. 

Kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban saat sedang sepi di bawah ancaman. Setelah itu aksi bejat sang ayah terhadap anak kandungnya terus dilakukan berkali-kali di tempat yang berbeda sampai dengan saat ini. 

Sementara aksi bejat terakhir dilakukan pelaku tanggal 11 November 2021 di tempat kos-kosan pelaku. 

Sedangkan korban tidak berani bercerita kepada ibu angkatnya maupun keluarganya karena diancam pelaku yang merupakan ayah kandungnya.

Kemudian setelah lama memendam rasa sakit hati kepada sang ayah atas perbuatannya kepada korban, lalu korban menceritakan kepada saudara tirinya terhadap perbuatan ayahnya. Dengan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, karena tidak terima dengan apa yang diperbuat pelaku meskipun ayah kandungnya sendiri.

Kapolsek Aikmel, AKP I Made Sutama dikonfirmasi Selasa (16/11) membenarkan kalau pihaknya sudah menerima laporan dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri.

”Kita sudah menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya,” tegasnya.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami