search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
480 Botol Arak Tanpa Dokumen Terjaring di Gilimanuk
Jumat, 3 Desember 2021, 18:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/24 Botol Arak Tanpa Dokumen Terjaring di Gilimanuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Jajaran Polsek Kawasan Gilimanuk mulai memperketat pemeriksaan kendaraan, orang dan barang baik yang masuk Bali maupun yang keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. 

Hasilnya, pada Kamis (02/12/2021) pukul 20.00 WITA, anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dan opsnal Satreskrim Polres Jembrana menemukan 20 dus minuman keras jenis arak Bali yang masing-masing dus berisikan 24 botol ukuran 600 ml di bagasi bus. 

"Pada hari Kamis tanggal 2 Desember 2021 telah didapat informasi terkait pengiriman minuman keras melalui pelabuhan Gilimanuk tanpa dilengkapi dengan dokumen dengan menggunakan Bus nopol G 7014 OC yang dikemudikan I Gede Made Supardi," terang Kapolsek Kompol I Gusti Putu Dharmanatha seizin Kapolres Jembrana Jumat (03/12/2021). 

Dijelaskan, Bus pengangkut 480 botol arak tanpa dilengkapi dokumen tersebut berangkat dari Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk. Minuman keras ini rencananya dikirim ke Jawa Timur. 

"Dari hasil interogasi sementara, kondektur bus yang mengangkut minuman keras tersebut secara kebetulan bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal dan menitipkan miras di Denpasar," imbuh Kapolsek. 

Di saat bersamaan, puluhan ekor ayam kampung juga diamankan. Kemudian barang bukti dilimpahkan ke Balai Karantina Hewan Wilker Gilimanuk.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami