search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mengenal Tradisi Nyentana di Bali
Rabu, 19 Januari 2022, 09:10 WITA Follow
image

bbn/blog.isi-dps.ac.id/Mengenal Tradisi Nyentana di Bali

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Di Kabupaten Tabanan terdapat tradisi yang sering disebut Nyentana,  Apa itu nyentana? Secara garis besar, nyentana adalah di mana si gadis yang meminang seorang pria untuk dijadikan suaminya dan selanjutnya diajak tinggal di rumah si gadis.

Kemudian keturunannya akan menjadi milik dan melanjutkan ‘klan’ keluarga si gadis.  Dengan kata lain, si gadis di sini mengambil posisi purusha dan si lelaki mengambil posisi pradana.

Nyentana bukanlah kaidah dalam Agama Hindu, tetapi salah satu Hukum Adat dan memang tidak berlaku di seluruh daerah, misalnya di daerah Karangasem tidak mengenal Nyentana, tapi di daerah Tabanan, nyentana lumrah dilakukan.

Syarat utama nyentana adalah harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak keluarga, karena si lelaki akan melepaskan hak dan kewajibannya di rumah asalnya untuk masuk ke rumah si gadis dan menerima hak serta kewajiban di rumah si gadis.

Tradisi ini dilakukan karena dari pihak si perempuan mempunyai suatu alasan diantaranya alasan yang paling utama adalah dari pihak perempuan tidak memiliki saudara kandung laki-laki atau tidak mempunyai pewaris garis keturunan, maka dari itu dilakukanlah tradisi ini demi adanya penerus dari keluarga perempuan.

Namun sejalan dengan itu banyak terjadi konflik atas tradisi ini dikarenakan dari pihak laki-laki tidak menyetujui pernikahan dengan jalan nyentana ini, dikarenakan terlilit suatu alasan pula diantaranya, khawatir dikutuk oleh leluhur mereka, gengsi sebagai seorang lelaki dipinang ke keluarga perempuan, malu dengan masyarakat sekitar jika seorang lelaki dipinang seolah-olah tidak ada perempuan lain yang diajak nikah (sumber : http://blog.isi-dps.ac.id/)

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami