search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Terawan Masih Bisa Jadi Anggota IDI, Usai Dipecat
Senin, 25 April 2022, 10:40 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Terawan Masih Bisa Jadi Anggota IDI, Usai Dipecat

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan Terawan Agus Putranto masih bisa menjadi anggota IDI usai dipecat. Adib menjelaskan pemecatan Terawan tidak berlaku seumur hidup. Hal itu ia sampaikan saat berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Jadi, mengeluarkan [Terawan] dari IDI?" tanya Andika kepada Adib, disiarkan kanal YouTube Andika Perkasa, Minggu (24/4).

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi, masih ada upaya ruang, kalau kami sampaikan masih ada ruang. Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, kita akan kuatkan forum secara internal," ucap Adib.

Adib menyampaikan pihaknya harus melakukan pemecatan Terawan karena merupakan sebuah amanah. Dia berkata kebijakan itu telah ditetapkan dalam Muktamar IDI beberapa waktu lalu.

Merespons hal itu, Andika memastikan pihaknya siap menjalankan aturan. Dia berkata TNI akan mengikuti aturan IDI dalam menentukan posisi Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatoty Soebroto.

"Apa yang berpengaruh terhadap izin praktik Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kita akan ikut aturan," ungkap Andika.

"Siap Dokter Adib?" imbuhnya.

"Siap," kata Adib menjawab.

IDI memecat Terawan melalui Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh. Keputusan itu merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI.

Salah satu alasan pemecatan Terawan berkaitan dengan Vaksin Nusantara. Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian.(sumber: cnnindonesia.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami