Kasus LPD Serangan Mentok, Warga Tempuh Jalur Niskala
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Puluhan perwakilan warga dari 5 Banjar di Desa Adat Serangan, Denpasar kembali mendesak agar kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Serangan pada Tahun 2015 sebesar lebih dari Rp6 miliar segera dapat diusut tuntas.
Namun, kali ini sedikit berbeda perwakilan dari Banjar memilih menempuh jalur niskala dengan cara menghaturkan Pejati Jangkep sembari melantunkan permohonan, agar oknum pejabat negara terkait ketidakbenaran dalam kasus LPD mendapat hukuman setimpal.
Sehingga kasus ini segera menunjukkan jalan kebenaran, mengingat sudah 2 kali lamanya menempuh jalur secara formal, sudah lebih dari 10 bulan Kejari Denpasar hingga kini belum dapat menentukan calon tersangkanya.
Akhirnya, mereka sepakat menempuh jalur niskala sebagai bukti bahwa, saat kepercayaan dilecehkan apalagi oleh oknum pejabat negara dan berkaitan dengan ketidak benaran, maka akan mendapat hukuman setimpal.
"Diharapkan Tuhan merestui jalan telah dilakukan sehingga akan segera menunjukkan jalan yang benar," ungkap Kelian Adat Banjar Kaja, Serangan, I Wayan Patut, Minggu, (8/5) di Serangan, Denpasar.
“Kami menyumpahi mereka siapa saja baik itu, Pejabat Pemerintah, Pejabat Kejari termasuk siapapun dibalik ketidakbenaran ini. Kami menyumpahi dan mengutuk agar mereka tidak tenang selama hidupnya,” jelasnya.
Sejumlah perwakilan hadir dari beberapa banjar yang ada di Desa Adat Serangan. Dimana dari 6 Banjar tersebut yang tidak terwakilkan adalah Banjar Tengah, Desa Adat Serangan.
“Kita hanya ingin memperlihatkan bahwa, kebenaran ini sudah dinodai dan penjahat-penjahat sudah menggelapkan dan menyalahgunakan dana LPD supaya mendapat hukuman setimpal,” harapnya.
Reporter: bbn/aga