search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rizieq Langsung Pulang ke Petamburan Usai Bebas dari Penjara
Rabu, 20 Juli 2022, 09:52 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Rizieq Langsung Pulang ke Petamburan Usai Bebas dari Penjara

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pengacara Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan kliennya akan langsung pulang ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat usai bebas dari penjara.

"Ke Petamburan sekarang," kata Aziz.

Rizieq memiliki rumah di Petamburan. Tak jauh dari rumahnya itu, masih di kawasan yang sama, markas pusat FPI pernah berdiri di sana. 

Aziz memastikan eks pentolan FPI itu telah keluar dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB. Ia mengatakan Rizieq belum memiliki agenda tertentu pada hari ini usai bebas. ''Tidak ada agenda," katanya.

Dia lantas menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Dan seluruh pihak yang telah membantu dalam rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Syihab hingga kembali ke masyarakat dan umat," kata Aziz.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan bahwa Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sehingga bisa bebas dari penjara pada hari ini.

Rizieq Shihab mendekam di balik jeruji besi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor.

Awalnya, Rizieq sempat divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus tersebut. Namun, Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Rizieq sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tapi akhirnya dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, untuk kemudian dialihkan ke Lapas Cipinang hingga Rizieq Shihab bebas penjara hari ini.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami