search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dijanjikan Honor Rp80 Juta, Flashdisk Isi Karya Novel Dicuri Orang
Selasa, 30 Agustus 2022, 08:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dijanjikan Honor Rp80 Juta, Flashdisk Isi Karya Novel Dicuri Orang.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Usi Sulistiani (19 tahun) santriwati di Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri, Lombok Barat menjadi korban pencurian karya tulis berupa novel. 

Tergiur honor Rp80 juta yang dijanjikan pelaku, korban pun mengirim flashdisk Novel berjudul “Pulang” itu lewat Ojek Online (Ojol). Usi kemudian melaporkan kasus yang dia alami ke Polres Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Made Darma Yulia Putra mengatakan kalau pihaknya sudah menerima laporan dari korban Kamis (25/8) lalu. Laporan ini sedang penyelidikan. 

”Kita sudah mintai keterangan dan masih dalam penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Made Darma Yulia Putra, Senin (29/8).

Korban sudah diminta keterangan, dan pemeriksaan kepada saksi-saksi juga sudah dilakukan. Untuk terduga pelaku masih dilakukan pendalaman.

”Saat ini lagi penyelidikan, terduga masih kita dalami,” ujar Iptu Darma. 

Dijelaskan dalam laporan, Novel dengan tebal sekitar ratusan halaman itu diduga dicuri oleh seseorang yang baru dikenal korban lewat telepon dengan menggunakan nama Sis. 

"Korban asal Dusun Dasan Bawak, Desa Lelede Kecamatan Kediri, dan kejadian sekitar bulan Juni 2022 lalu," ungkap Kasat.

Korban tiba-tiba ditelpon oleh perempuan yang tidak ia kenal yang mengaku bernama Sis. Anehnya, pelaku tahu nama korban dan tahu juga kalau korban bisa nulis.

Dalam percakapan lewat telpon itu, Usi membenarkan kalau dirinya memang memiliki tulisan novel namun belum rampung. Dari percakapan itu, pelaku Sis meminta dirinya untuk menyelesaikan tulisan novel itu. Usi pun menyanggupi akan menyelesaikan tulisan kurang lebih dua bulan. 

Awal bulan Agustus lalu, Sis kembali menghubungi Usi. Usi menyatakan kalau tulisannya sudah selesai. Novel itu diberi judul “Pulang”. Setelah itu, Sis mengirimkan Usi flashdisk lewat Ojek Online (Ojol) dengan alamat tujuan di Ponpes Nurul Hakim. Usi lalu diminta untuk menyimpan file novel yang sudah ditulis ke flashdisk itu. Nanti Sis akan datang mengambil flashdisk itu. 

Beberapa hari kemudian, pelaku menelpon lagi dan mengatakan kalau dirinya tidak bisa datang menemui Usi untuk mengambil flashdisk itu. Sis kemudian meminta jasa ojol untuk kembali mengambil flashdisk.  

Tidak lama kemudian ojol datang dan Usi menyerahkan flashdisk berisi file tulisan novel. Sis menjanjikan novel ini akan diterbitkan dan Usi dijanjikan akan diberikan bagi hasil dari penerbitan buku sebesar Rp70 juta sampai Rp 80 jutaan.

Pelaku lalu meminta Usi mengirimkan nomor rekening. Karena tidak memiliki nomor rekening, Usi mengirimkan Sis nomor top up Dana, sebagai pengganti nomor rekening.

Tidak lama Sis mengaku sudah mengirimkan uang sekitar Rp50 juta, sebagai bayaran atas tulisan itu. Usi kemudian mengecek saldo di Dana, namun ternyata saldo dananya kosong. Uang sebesar Rp50 juta sebagaimana yang disebutkan Sis tidak ada. Sejak hari itulah nomor handphone Sis, tidak aktif lagi. 

Atas kejadian yang dialami ini, Usi merasa sangat dirugikan. Karya tulisnya dicuri dan merasa ditipu oleh orang yang mengaku bernama Sis. Sebagai tindak lanjuti, ia dan orangtuanya melaporkan kasus dugaan pencurian karya tulis ini ke Polres Lombok Barat.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami