Dewan Gianyar Usul Arena Tajen Dibuka: Arak Bali Saja Bisa Legal
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar mengusulkan secara resmi kepada pemerintah untuk membuka arena tajen. Hal itu terungkap saat sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi yang berlangsung Selasa siang (18/10).
“Jangan melihat dari satu sudut pandang hukum, tetapi disini suatu kekhususan diberikan terhadap Bali berkaitan tajen, mengingat Bisama sukawana dan Bisama Batuan untuk itulah kami berharap pada forum Forkompinda Gianyar untuk bersama - sama mempertahankan dan melegalkan tajen sebagai warisan Budaya Bali,” ujarnya dihadapan anggota DPRD, bupati dan wakilnya, Kepala OPD serta undangan PN Gianyar, Kejaksaan, Polres, TNI (Kodam dan Yonzipur), KPU hingga Bawaslu.
Pihaknya berharap dari Forkompinda Gianyar untuk menyampaikan kepada Forkompinda Bali, agar kiranya dapat mewujudkan hal tersebut. “Dimana arak Bali saja bisa dilegalkan kenapa tajen tidak dapat dilegalkan juga sebagai atraksi Budaya,” ujarnya.
Menurut dia, arena tajen dapat berpengaruh untuk meningkatkan perekonomian masyarakat kecil.
“Seingat kami, dulu di Bali khususnya di Kabupaten Gianyar, setiap Desa Adat akan mengadakan upacara keagamaan dan mengadakan tabuh rah / tajen, Desa Adat wajib menyampaikan permakluman kepada Kakansospol (saat ini kesbangpol dan linmas) serta kapolsek dan kapolres dengan catatan akan memakai pakaian adat madya serta anak- anak dilarang untuk datang ke arena tajen tersebut,” ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr