DPRD Denpasar Soroti Ambruknya Rumah di Kampung Jawa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ambruknya tiga rumah warga yang berdiri di pinggir sungai di kawasan Kampung Jawa di Jalan Ahmad Yani Selatan Gang 1 RT IV, Denpasar Utara, pada Kamis 27 Oktober 2022 siang, sudah barang tentu menimbulkan kecemasan di masyarakat.
Apalagi, jika dilihat di sepanjang sungai Kampung Jawa tersebut banyak berdiri bangunan liar, konon berdiri sejak 60 tahun silam. Kondisi ini memang sangat memprihatinkan karena fondasi rumah berada persis di bantaran sungai yang rawan tergerus air.
Terlebih, pada musim hujan belakangan ini debit air cukup besar hingga dampaknya sangat membahayakan dan mengancam keselamatan manusia. Terkait peristiwa robohnya 3 rumah di Kampung Jawa, ditanggapi anggota Komisi 1 DPRD Kota Denpasar, Ketut Suteja Kumara. Ia membenarkan rumah warga yang roboh tersebut dibangun sejak lama berada di pinggiran sungai.
"Mendirikan bangunan di bantaran sungai itu tidak boleh. Sesuatu yang keluar dari ketentuan pasti membahayakan. Apalagi berhadapan dengan alam. Kalau tidak hari ini pasti besok atau tunggu waktu saja," ungkapnya saat ditemui usai acara Kusioner Indeks Tata Kelola (ITK) Polri di mapolresta Denpasar, pada Jumat 28 Oktober 2022.
Suteja mengakui bahwa banyaknya bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai di kampung jawa akan dicarikan solusinya. Pemerintah dalam hal ini Wali Kota Denpasar masih melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
"Masih ditangani pemerintah. Bantuan pasti ada. Mekanismenya kan ada. Pastilah pemerintah memikirkan rakyatnya dengan baik," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl