Tim Labfor Polda Bali Bantu Identifikasi Kasus Pembakaran Hotel di Lombok Timur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Polda NTB telah mendatangkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Bali untuk membantu melakukan identifikasi, kasus pembakaran Hotel Layang-layang Resort di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, yang terjadi pada 31 Januari 2023 lalu.
Kasus pembakaran oleh ratusan massa itu ditangani Polres Lombok Timur, namun Polda NTB tetap melakukan asistensi kasus tersebut.
"Penanganan di Polres Lombok Timur cuma kita melakukan asistensi. Kita backup. Kita ungkap sidik kemarin, kita lakukan labfor. Olah TKP sudah berkali-kali, tim identifikasi sudah kita turunkan, labfor Bali juga kita datangkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (16/2).
Kombes Teddy mengungkapkan, polisi sudah menetapkan tersangka kasus pembakaran hotel di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Seorang warga berinisial SM resmi menjadi tersangka. Meskipun satu orang telah ditetapkan tersangka, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
“SM membakar. Sudah muncul beberapa nama. Ini yang nantinya akan kita kejar,” katanya.
Kasus pembakaran tersebut terjadi pada 31 Januari 2023, di mana sekelompok orang yang marah dan protes keberadaan hotel tersebut merusak pagar hotel dan membakar.
“Mereka merusak pagar, membakar kayu yang ditumpuk, kemudian api membakar atap Hotel Layang-layang Resort,” kata Teddy.
Untuk kerugian, berdasarkan perhitungan penyidik sekitar Rp2 miliar. Namun korban mengklaim kerugian Rp10 miliar.
“Kerugian menurut penyidik 2 miliar, tapi menurut korban Rp10 miliar,” katanya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom