Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Bali Diharapkan Tetap Menyandang Predikat Baik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Ketua Komisi Informasi Daerah Bali Agus Wirajaya menargetkan tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) untuk merampungkan penyusunan data indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) 2023 hasil pada Juni 2023 mendatang.
Ia menyebut dari 5 personel tim Pokjada IKIP 2023 Bali terdiri dari 2 orang berasal dari Komisi Informasi daerah, 3 lainnya terdiri dari 1 orang Kominfo dan 2 dari akademisi atau masyarakat.
Terkait hasil dari indeks ini, ia berharap Bali tetap dinilai dalam kategori baik mengingat selama 2 tahun terakhir terus menyandang predikat baik untuk indeks keterbukaan informasi publik.
"Hasil dari informan ahli nantinya yang akan memberikan penilaian dimana tahun 2021 Bali meraih angka 83,15 dan 2022 sebesar 80,99. Meski terjadi penurunan skor, tetapi dari situasi dan kondisi tetap baik secara nasional," ungkapnya saat Bimbingan Teknis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (Bimtek IKIP) 2023 di Kuta, Rabu (22/2/2023).
Tahun 2021, Bali peringkat 1 dari 3 provinsi yang mendapat nilai baik. Sedangkan 2022, dari 2 provinsi yang mendapat nilai baik, Bali menduduki peringkat 2 setelah Jawa Barat. Artinya, kata dia kalau kondisinya baik relatif baik, keterbukaan informasi publik di Bali terpublikasi dengan baik, di jajaran badan publik dan masyarakat.
"Keterbukaan informasi publik ini harus dipahami dengan baik oleh penyedia informasi dan masyarakat yang mengaksesnya," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rob