Mantan Suami Hingga Mertua Resmi Didakwa Membunuh Abby Choi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan suami Abby Choi, Alex Kwong, dan tiga anggota keluarganya resmi didakwa terkait pembunuhan sang model Hong Kong tersebut. Kantor penyiaran Hong Kong, RTHK, melaporkan bahwa Pengadilan Magistrat Kota Kowloon resmi menjatuhkan dakwaan tersebut dalam persidangan pada Senin (27/2).
Seperti dilansir CNN, Kwong bersama abangnya, Anthony, dan ayahnya, Kwong Kau, didakwa membunuh Choi. Sementara itu, ibu Kwong, Jenny Li, didakwa menghalangi proses peradilan.
Berdasarkan keterangan pengadilan, keempat tersangka itu tak bisa bebas dengan jaminan selama proses peradilan. Kasus pembunuhan Choi menyedot perhatian luas karena tubuhnya ditemukan dalam keadaan terpotong-potong di satu rumah di Hong Kong.
Keberadaan Choi sebenarnya sudah menjadi sorotan setelah ia dilaporkan hilang pada Rabu pekan lalu. Dua hari kemudian, kepolisian menemukan potongan tubuh Choi di sebuah rumah di distrik Tai Po.
Tim penyelidik menemukan potongan kepala dan sejumlah tulang rusuk Choi di dalam salah satu dari dua panci berisi sup yang mereka sita di rumah tersebut.
Selain itu, potongan kaki dan bagian tubuh Choi lainnya juga ditemukan di dalam kulkas. Polisi juga menemukan alat pemotong daging hingga gergaji mesin di rumah tersebut.
Sehari setelah potongan tubuh itu ditemukan, Kwong ditangkap di pelabuhan. Ia diduga berupaya kabur menggunakan transportasi air.
The Straits Times melaporkan Kwong membawa uang 4,5 juta dollar Hong Kong atau setara Rp8,7 miliar dan jam mewah ketika dibekuk.
Setelah itu, ayah, ibu, serta abang Kwong juga ditahan. Seorang sumber kepolisian mengatakan ayah Kwong merupakan dalang di balik pembunuhan ini.
Pada Minggu (26/2), polisi juga menahan perempuan lain yang diyakini simpanan ayah Kwong. Ia diduga membantu tersangka menjalankan aksi.
Menurut inspektur unit kejahatan kawasan Kowloon West, Alan Chung, perempuan tersebut menyewa rumah tempat mayat Choi ditemukan. Dia juga menyewa rumah untuk menyembunyikan mantan suami Choi.
Namun, pengadilan belum menjatuhkan dakwaan terhadap perempuan itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net