search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Motor Milik Turis Swedia Dicuri di Kuta Mandalika
Jumat, 10 Maret 2023, 09:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Motor Milik Turis Swedia Dicuri di Kuta Mandalika.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Nils Petter Blomgrentahun (31 tahun), warga negara Swedia beralamat sementara di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah mengalami apes.  Saat membantu temannya yang sakit untuk dibawa ke Kuta Emergency, sepeda motor miliknya dicuri orang. 

Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Mandalika yang menerima laporan ada WNA kehilangan motor, langsung bergerak cepat mencari tahu keberadaan sepeda motor tersebut. 

"Akhirnya polisi berhasil menangkap pria berinisial ISA (25 tahun) atas kasus dugaan pencurian motor di Pantai Kuta, Dusun Kuta Baru, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (4/3) lalu, " ungkap Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara, Kamis (9/3).

Kapolsek AKP Made Dimas mengatakan, awalnya korban berangkat pesta bersama temannya menggunakan sepeda motor. Tiba di Pantai Kuta, teman korban sakit dan hampir jatuh dari sepeda motor.

Korban lalu berhenti dan membantu temannya dengan membawanya ke Kuta Emergency. Saat itu, korban meninggalkan sepeda motornya karena temannya dibawa menggunakan mobil yang sedang melintas.

"Setelah satu jam di Kuta Emergency, korban balik ke TKP, namun sepeda motornya tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas. 

Dari hasil penelusuran, didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di rumah pria berinisial T (29 tahun), warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut.

"Setelah mendapatkan informasi, T bersama barang kami amankan ke Polsek Kawasan Mandalika," kata Dimas.

Dari hasil interogasi, T mengaku mendapatkan motor itu dari ISA dengan cara pinjam gadai seharga Rp 3,5 juta.

Polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di Jalan Dusun Baturiti, Desa Kuta. Dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami