Bule Rusia Tak Senonoh di Puncak Gunung Agung Minta Maaf, Siap Biayai Upacara Mecaru
bbn/instagram Ni Luh Djelantik/Bule Rusia Tak Senonoh di Puncak Gunung Agung Minta Maaf, Siap Biayai Upacara Mecaru.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus turis Rusia yang berpose tidak senonoh di puncak Gunung Agung diketahui bernama Yuri.
Foto dan videonya yang diambil pada 19 Maret 2023 itu kemudian viral. Beberapa hari berselang, turis Rusia itu menghapus foto tersebut dan membuat video permintaan maaf lewat akun Instagram pribadinya @chila_brazila.
Baca juga:
Buntut Aksi Bule Tak Senonoh di Gunung Agung, Caru Ekasata akan Digelar di Pura Pengubengan
"Halo! aku pikir kalian melihat unggahan di mana aku berdiri di Gunung Agung. Aku ingin meminta maaf atas tindakanku yang menodai gunung suci untuk masyarakat setempat. Tidak ada alasan untuk tindakan saya. Satu-satunya hal yang menyebabkan apa yang terjadi adalah ketidaktahuan pribadi saya. Ketidaktahuan tentang kekhasan agama lokal," ucapnya dalam bahasa Rusia dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, dikutip Jumat (31/3/2023).
Berdasarkan informasi yang dipelajarinya, ia menyebut bahwa Gunung Agung merupakan simbol Siwa, prinsip maskulin, bagi masyarakat Bali dan disucikan oleh umat Hindu setempat. Ia mengaku setelah mempelajari budaya dan agama Bali, ia menyadari kesalahannya.
"Saya siap untuk mengambil bagian dan mendukung secara finansial upacara persembahan kepada para dewa," sambungnya.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Bali!" sambungnya.
Ia pun menemui Ni Luh Djelantik, desainer sepatu dan aktivis sosial Bali, untuk dimediasi. Lewat akun Instagramnya, Ni Luh menyebut bahwa Yuri sudah sangat menyesali perbuatannya dan siap bertanggung jawab secara adat melalui upacara Mecaru yang akan dilaksanakan pihak pemangku adat Gunung Agung, Kecamatan Rendang, Karangasem.
"Selain itu, Yuri juga siap dideportasi atas pelanggarannya berdasarkan aturan keimigrasian," sambung Ni Luh.
Ni Luh Djelantik juga menyatakan bahwa Yuri dan Jinn, rekannya, akan menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan pesan kepada rekan-rekan senegaranya terkait aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Indonesia, khususnya di Bali. Itu mencakup norma ketimuran, adat, budaya, dan soal legalitas saat membuka usaha/bekerja di Indonesia.
"Pesan akan disampaikan dalam bahasa Rusia - Inggris - Indonesia," imbuhnya.
Sementara, upacara Mecaru yang dilakukan Yuri, kata dia, akan dilaksanakan bersama penglingsir adat. Ia menyebut adiknya, Dewandra Djelantik selaku tokoh Puri Karangasem, akan mendampingi selama ritual adat itu berlangsung.
"Aturan harus ditegakkan. Konsekuensi atas kesalahan harus dipertanggungjawabkan. Proses dari institusi Ditjen Imigrasi melalui @imngurahrai kita dukung & apresiasi," sambung Ni Luh.
Kasus Yuri menambah daftar panjang kasus turis asing berulah di Bali. Sebelumnya, turis-turis Rusia disorot karena banyak melanggar aturan berlalu lintas selama berlibur di Bali. Mengutip data yang dirilis kepolisian Bali pada 12 Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing selama seminggu. Sebanyak 56 kasus di antaranya melibatkan turis Rusia.
Mengutip CNN, kasus Yuri disebut kini ditangani Dirjen Imigrasi Bali. Ia dikenakan wajib lapor setiap hari ke Kantor Imigrasi Bali. Belum ada keputusan final dibuat terkait apakah ia akan dideportasi atau diperkenankan tinggal di Bali setelah ritual adat dilaksanakan.
Namun, berdasarkan unggahan Insta Story, Yuri masih terlihat berada di Bali. Ia memperlihatkan aktivitas yang dilakukannya selama di Pulau Dewata, salah satunya mengunjungi sasana tinju yang berlokasi di Canggu, Bali. Wajahnya lebih berseri dibandingkan saat ia duduk bersebelahan dengan Ni Luh Djelantik saat mediasi.
Pemerintah Bali belakangan mengambil langkah lebih tegas terhadap turis asing yang melanggar aturan. Pada 12 Maret 2023, dewan pariwisata mengunggah imbauan berbahasa Inggris untuk pengunjung. Daftar saran itu termasuk, "Jangan menguggah gambar yang menyinggung dan vulgar ke media sosial."
Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster telah melarang turis asing untuk menyewa sepeda motor, melainkan memesan kendaraan travel untuk bepergian di sekitar Bali. Ia juga mengingatkan bahwa wisatawan asing tanpa visa kerja yang sesuai dilarang untuk bekerja di pulau tersebut. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net