Polisi Kantongi Identitas Otak Pelaku Pencurian Kabel di Jalan Bypass Mandalika
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB sudah mengantongi otak pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Lombok Tengah. Bahkan, Polda NTB telah menerbitkan status dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mencurigai pelaku merupakan orang yang sama dan adalah seorang yang ahli. Karena, kasus ini telah bergulir berulang kali, di dua waktu yang berbeda.
Teddy juga mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari pihak terkait. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu.
“Penyelidikan tetap kami upayakan guna menindak tegas pelaku,” ungkap Teddy, Senin (3/4).
Menurut Teddy, jika tidak ada tindakan tegas oleh kepolisian maka kasus yang sama bisa terulang kembali. Terlebih, tersangka mengetahui jika aksinya aman dan tidak ada yang melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.
“Kalau tidak ada tindakan tegas, akan terjadi lagi. Karena kejadian pertama di November itu ada satu tersangka yang DPO, dia lah otaknya,” sebutnya.
Sementara itu, kabel listrik yang hilang itu merupakan kabel dengan tegangan cukup tinggi. Teddy menyebut, pelaku kemungkinan adalah seorang ahli.
Karena agak susah kabel itu. Iya itu orang yang spesialis (pencuri kabel),” tandasnya.
Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan pencurian kabel Penerang Jalan Umum (PJU) sepanjang tiga kilometer di jalan bypass Bandara Lombok – Mandalika.
Selain itu deretan lampu pada ornamen yang bertuliskan "Welcome to Lombok" juga hilang. Kejadian ini sudah ke tiga kalinya terulang dan hingga kini polisi masih memburu para terduga pelaku.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom