search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
48 Tower Tak Berizin di Badung Dibongkar Satpol PP Secara Bertahap
Senin, 10 April 2023, 14:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/48 Tower Tak Berizin di Badung Dibongkar Satpol PP Secara Bertahap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sebanyak 48 bangunan menara atau tower telekomunikasi tak berizin dibongkar tim Yustisi Kabupaten Badung, Senin (10/4/2023) di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Tindakan pembongkaran tower tanpa izin dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung No. 180/3907/Sekda tertanggal 6 April 2023, untuk membongkar bangunan menara (tower) telekomunikasi dan/atau Base Transceiver Station (BTS) nantinya akan dilakukan secara bertahap beberapa hari ke depan. Pembongkaran awal tower tanpa izin menyasar di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Menurut, Kasat Pol PP yang juga Ketua Yustisi Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara di sela kesempatan tersebut menyampaikan, sebelum dilakukan pembongkaran telah dilakukan melalui beberapa tahapan mulai, Pengawasan, Pembinaan, Teguran, Penerbitan rekomendasi sampai akhirnya ke surat perintah dari Bupati Badung terkait pembongkaran.

"Kami ambil tiga tower hari ini. Selanjutnya secara bertahap menyusul beberapa tower-tower lainnya di beberapa titik di daerah lainnya," jelasnya.

Menurutnya target pembongkaran sebanyak 50 persen dapat dilakukan sebelum hari Raya Lebaran.

"Kami targetkan 50 persen atau kurang lebih 20 Tower sudah dapat di bongkar sebelum Lebaran ini," ujarnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, selama proses pembongkaran, pengawasan ke lapangan tetap dilakukan.

Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk tetap melakukan langkah-langkah penertiban tower tanpa izin ke depannya.

Pemerintah Kabupaten Badung sebelum melakukan pembongkaran telah melakukan beberapa tahapan-tahapan atau telah sesuai SOP.
 
"Tentu akan dilakukan penertiban jika ada hal serupa dilakukan ke depannya," pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Badung tidak ingin ada ribuan tower berdiri di wilayahnya.

"Ya, kita kan mengetahui bersama bahwa, Badung merupakan destinasi pariwisata maka, masalah estetika harus di jaga dengan baik juga. Salah satunya penataan tower ini," sebutnya.

Arnawa menambahkan, keberadaan tower telekomunikasi tidak mungkin dinihilkan mengingat kebutuhan teknologi saat ini sangat penting, namun tentu dapat diatur dan dikendalikan dengan baik.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami