search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pungli di UPPKB Cekik Gilimanuk, Polda Dalami Tersangka Lain
Jumat, 14 April 2023, 21:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pungli di UPPKB Cekik Gilimanuk, Polda Bali Dalami Tersangka Lain.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali tengah mendalami keterlibatan komandan regu yang menerima bagian pungutan liar (pungli), setelah tertangkapnya oknum PNS, I Gusti Putu Nurbawa (44) dan Ratu Suputra (47) Pegawai Kontrak Kemenhub perwakilan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk. 

Terkini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif guna menyibak tabir sejauh mana proses aliran uang hasil pungli di UPPKB Cekik. Dalam pengakuan keduanya, setelah mengambil yang dari para sopir, uang pungli itu ditaruh di laci meja ruang penindakan UPKB Cekik. 

Kemudian, uang itu dihitung dan dikumpulkan kepada komandan regu jaga. Usai pergantian shift jaga, komandan regu membagikan uang hasil pungutan tersebut kepada anggota jaga lainnya dengan jumlah bervariasi. 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan belum ada perkembangan terkait perkara tersebut. Namun, Subdit III Direkorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Provinsi Bali akan mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. 

"Masih perlu pengembangan," ungkapnya ke awak media. 

Sebelumnya, Irwasda Polda Bali Kombespol Arief Prapto Santoso yang menjabat Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Bali tak menampik kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus pungli tersebut. 

Diberitakan, Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) Provinsi Bali meringkus seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Gilimanuk, Jembrana bernama I Gusti Putu Nurbawa, 44, dan pegawai kontrak Ida Bagus Ratu Suputra, 47, pada Selasa 11 April 2023. 

Keduanya ditangkap setelah tim satgas melakukan penyamaran sebagai kernet dan memergoki keduanya melakukan pungli di UPPKB Cekik. Dari hasil kejahatan itu Polisi menyita barang bukti dokumen dan uang tunai Rp7.2 juta hasil pungli. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami