search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PDIP Minta Pemerintah Ubah Status KKB Jadi Gerakan Separatis
Rabu, 19 April 2023, 18:43 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/PDIP Minta Pemerintah Ubah Status KKB Jadi Gerakan Separatis

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengusulkan kepada pemerintah agar mengubah status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi gerakan separatis.

Usul itu merespons seruan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang berniat meningkatkan operasi militer di Papua menjadi siaga tempur darat menyusul kematian Pratu Miftahul Arifin.

"Kami juga merekomendasikan kepada pemerintah bahwa mereka bukan lagi kelompok bersenjata, mereka adalah gerakan separatisme yang seharusnya negara kemudian jauh lebih serius menggunakan seluruh instrumen negara," ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Rabu (19/4).

Hasto menganggap negara bisa bertindak serius dalam menanggulangi kekerasan di Papua apabila KKB dicap sebagai separatis. Ia menilai upaya menanggulangi kekerasan di Papua secara serius juga menjadi hak pemerintah karena Papua sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Indonesia.

"Integrasi Papua ke Indonesia sudah sifat yang final dan tidak boleh ada negara mana pun dan pihak mana pun yang mengganggu kedaulatan kita dan di luar itu kami percaya bahwa Presiden Jokowi akan memimpin dan memberikan instruksi yang sangat khusus untuk melawan berbagai bentuk gerakan melawan kedaulatan negara," tutur Hasto.

Ia menaruh kepercayaan tinggi kepada Jokowi dan aparatur negara untuk menyelesaikan persoalan serius di Papua.

"Kami meyakini Presiden Jokowi bersama dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan seluruh kepala staf serta seluruh komponen bangsa akan lebih serius menangani keamanan di Papua, dan mengurangi berbagai korban dan melakukan suatu operasi yang bersifat khusus dalam mengatasi berbagai tindakan separatisme," ucap Hasto.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan KKB Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya dan yang mendukung gerakan tersebut sebagai teroris.

Hal itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 29 April 2021.

Sementara itu, Keputusan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang meningkatkan operasi militer di Papua menjadi siaga tempur darat menuai kritik tajam dari kelompok masyarakat sipil yang menaruh fokus terhadap isu kemanusiaan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut operasi siaga tempur darat untuk melawan KKB di Papua adalah keputusan yang keliru dan gegabah.

Menurut dia, operasi itu justru berpotensi menimbulkan pertumpahan darah di Papua, akan ada banyak korban sipil dan anggota TNI yang berjatuhan. Selain itu, layanan dan fasilitas umum di Bumi Cenderawasih juga turut terdampak.

"Tindakan Panglima bisa dianggap mendahului kajian yang tengah dilakukan oleh Lemhanas atas perintah presiden," kata Usman.

Sementara itu, Komnas HAM meminta TNI mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mehrtens yang disandera KKB sejak awal Februari 2023.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan prinsip itu harus dilakukan sebagai upaya pencegahan agar korban jiwa tak lagi berjatuhan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami