2024, Pendapatan Kota Denpasar Dirancang Sebesar Rp1,97 Triliun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/7).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Di hadapan Sidang Dewan Yang terhomat, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Dimana, pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp1,97 triliun. Adapun dari jumlah tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,07 Triliun yang terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah serta lainnya.
Selanjutnya, terdapat pula Pendapatan Transfer tahun Anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp 886,87 Miliar, yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta Pendapatan Transfer Antar Daerah. Selain itu terdapat pula Pendapatan Daerah Yang Sah yang dirancang sebesar Rp 15,26 Miliar.
Selain penyampaian target pendapatan daerah, dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara juga memaparkan perihal rancangan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2024. Dimana, belanja daerah dirancang sebesar Rp.2,20 Triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,81 triliun, Belanja Modal sebesar Rp. 168,67 Miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp. 191 Miliar lebih.
"Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan terjadi defisit sebesar Rp 227,71 Miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya, sebesar Rp 227,71 miliar lebih," jelas Wali Kota Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara berharap dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar.
"Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar," tutup Wali Kota Denpasar Jaya Negara.
Editor: Robby
Reporter: Humas Denpasar