search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Imigrasi Ngurah Rai Ciduk Buronan Interpol Rusia
Jumat, 1 September 2023, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Imigrasi Ngurah Rai Ciduk Buronan Interpol Rusia.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, berhasil menangkap buronan Interpol asal Rusia bernama Pavel Mironov (32) saat akan mengurus Visa, pada Kamis 31 Agustus 2023. 

Pamel merupakan subjek Interpol Red Diffusion (IRD) yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dan organisasi kriminal sejak tanggal 13 Januari 2023. Ia diamankan berdasarkan permintaan dari Interpol melalui NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri. 

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Divhubinter Mabes Polri mengirimkan surat permintaan bantuan pencarian dan penangkapan Subjek Interpol Red Diffusion tanggal 15 Agustus 2023

Pamel Mironov diringkus saat akan mengurus visa di Kantor Imigrasi Kelas 1 Ngurah Rai, pada Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WITA. Mengetahui Pamel masuk datfar red notice, ia langsung diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai pada 31 Agustus 2023. 

Ia pun langsung menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, Pamel mengaku memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 5 September 2023. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama di Indonesia PM mengaku mendapatkan kiriman uang sebesar $3000-$4000 per bulan dari keluarganya di Rusia.

Rai Sugito menyatakan pengamanan terhadap Pamel merupakan bentuk sinergi yang baik antara NCB Interpol Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Dijelaskannya, Pamel pada 31 Agustus 2023 malam (pukul 23.40 WITA) sudah dijemput dan telah kami serah terimakan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk mekanisme penanganan lebih lanjut. 

"Dia sudah kami serahkan ke Polda Bali untuk pemeriksaan," terang Sugito.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami