search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ada Aktor Intelektual di Balik Pembakaran Resor Bugbug, Polda Didesak Periksa Tim 9
Rabu, 13 September 2023, 17:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ada Aktor Intelektual di Balik Pembakaran Resor Bugbug, Polda Didesak Periksa Tim 9.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Bali didesak untuk mengungkap sosok aktor intelektual kasus pembakaran di Resort Detiga Neano Desa Adat Bugbug, Karangasem. 

Desakan itu datang dari Tokoh adat yang juga merupakan Penglingsir Desa Adat Bugbug, Gede Ngurah dan Nengah Yasa Adi Susanto sebagai prajuru. 

Kedua tokoh ini menegaskan bahwa aksi demo berujung pengrusakan dan pembakaran itu digerakkan oleh aktor intelektual. Sehingga mereka pun berharap agar penyidik memeriksa kelompok Tim 9. 

"Peristiwa brutal itu tidak terjadi begitu saja secara spontanitas tetapi ada rentetan peristiwa sebelumnya yang membakar emosi massa untuk bertindak melawan hukum," ungkap Adi Susanto. 

Diterangkannya, proses yang sudah berjalan di Polda Bali saat ini telah menetapkan 13 orang tersangka. Namun belasan tersangka tersebut hanyalah sebagai eksekutor dan bukan aktor intelektual. 

Adi Susanto yang juga merupakan politisi Partai PSI ini berharap Polda Bali memeriksa Tim 9 yang diduga bertanggung jawab terkait aksi demo penolakan pembangunan Resort Detiga Neano. 

"Siapapun yang memenuhi alat bukti untuk dijadikan sebagai tersangka harus ditindak tegas. Saya melihat proses sejauh ini sangat bagus. Bapak Kabid Humas mengatakan panggilan akan dilakukan lagi dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain lagi. Yang ingin saya garis bawahi adalah bahwa belasan orang yang telah ditetapkan jadi tersangka ini adalah operator yang digerakkan oleh aktor intelektual. Kami berharap Polda Bali mengembangkan proses penyidikan ini sampai ke aktor intelektualnya," terangnya. 

Dibeberkannya, sebelum terjadinya dugaan tindak pidana perusakan dan pembakaran pada 4 Agustus 2023, ada rentetan peristiwa yang patut dicurigai sebagai provokasi lewat pertemuan-pertemuan. Beberapakali pertemuan itu diinisiasi oleh yang namanya Tim 9. 

"Jadi, tim ini mengundang masyarakat banyak termasuk para tersangka yang ditahan polisi saat ini," ungkapnya lagi. 

Para tersangka dan ratusan krama lainnya diprovokasi dengan mengatakan pembangunan resort itu melanggar bhisama, tidak ada izin, dan lain sebagainya termasuk menyebutkan pembangunan itu tidak ada sosialisasi. 

"Mereka juga menganggap prajuru sudah tidak ada per tanggal 29 Juni 2022 sudah dibekukan dan tidak sah. Kalau sudah dibekukan artinya ada prajuru yang baru disahkan. Faktanya tidak ada dan kami masih memegang SK. Sementara tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan pembangunan vila itu melanggar aturan. Selain itu tidak ada upaya hukum yang dilakukan kalau itu melanggar hukum," terang Adi Susanto. 

"Provokasi itu mulai membakar emosi sebagian warga dengan hadir demo di kantor Bupati pada 27 Juni 2023 dan demo 28 Juli, dan 30 Agustus hingga terjadi perusakan dan pembakaran. Menariknya Tim 9 yang bertanggung jawab terhadap aksi demo itu pada saat terjadi peristiwa pembakaran tidak ada di lokasi. Katanya mereka tidak tahu. Saya yakin polisi mengembangkan sampai ke aktor intelektual," lanjutnya. 

Gejolak ini sebenarnya susah direspons dengan baik oleh Pemkab Karangasem. Pada 25 Juni 2023 Pemkab Karangasem mengeluarkan surat yang intinya tidak ada permasalahan dengan pembangunan resort itu. Tidak ada yang dilanggar. Perizinan sudah lengkap. Setelah itu keluar lagi surat kedua yang menyatakan hal yang sama. Selain itu Pansus DPRD Karangasem menegaskan tidak ada permasalahan terkait pembangunan itu. 

Keterangan terpisah, Penglingsir Desa Adat Bugbug, Gede Ngurah menyebutkan, proses pembangunan resort itu dilakukan secara terbuka, bahkan sudah disosialisasikan ke setiap Banjar. Terlebih sosialisasi dan berbagai kegiatan lainnya disosialisasikan juga lewat media sosial. "Tujuannya agar semua krama tahu apa yang dikerjakan dan sebagai bentuk transparansi, ujar Gede Ngurah. 

Diungkapkanya, sistem adat di Desa Adat Bugbug adalah perwakilan dan dari setiap Banjar diwakili oleh lima orang. Perwakilan ini hadir dalam setiap paruman atau Saba Desa. Sistem ini dilaksanakan sejak 1990 sampai 2020 hingga sekarang. Tambahan baru sejak 2020 sosialisasi itu tidak hanya melalui perwakilan tetapi hadir ke setiap Banjar. 

"Sekarang mereka baru ngomong saya tidak pernah diajak sosialisasi. Kalau harus menunggu jawaban dari setiap individu pasti tidak akan terjadi keputusan apa-apa. Sebab, krama Bugbug ada di mana-mana. Katanya satu pun masyarakat tidak boleh tertinggal dengan sosialisasi. Ini bagaimana? Mereka yang teriak tolak itu diundang hadir ikut sosialisasi tidak datang. Pertanyaan lanjutan, kenapa baru demo sekarang ? Mereka ini tidak hanya mengganggu pembangunan, ritual saja diganggu oleh mereka," tandasnya. 

Sementara itu penasehat hukum dari pihak Resort Detiga Neano mengatakan bahwa pihaknya melaporkan 25 orang. Dia juga mengatakan 13 orang tersangka saat ini juga termasuk orang yang dilaporkan. Hanya saja dia enggan mengatakan apakah ada Tim 9 yang dilaporkan. 

"Kita tunggu tanggal mainnya saja," tuturnya. 

Dia juga mengaku kliennya telah mengantongi izin dari kementerian dan Pemkab Karangasem. "Kalau mau bukti silakan tanya ke Polda Bali. Kami telah menyerahkan banyak bukti di sana. Dokumen apapun terkait pembangunan resort itu telah kami serahkan ke polisi," ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami