search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Dorong Polisi Saat Diperiksa Ternyata Sempat Menampar, Sudah Ditangkap
Rabu, 20 September 2023, 16:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Dorong Polisi Saat Diperiksa Ternyata Sempat Menampar, Sudah Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Setelah viral mendorong polisi saat diperiksa di Sunset Road, Kuta pada Senin (18/9/2023), pria Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris bernama Adam Alexander Murray (29) ditangkap. 

"Saat ini tindakan yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, memberikan tilang kepada pelaku, memeriksa saksi dan pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan proses hukum serta deportasi terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (20/9).

Bule tersebut ditangkap di daerah Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polantas itu membuat laporan ke Polresta Denpasar pada Selasa (19/9) sekitar pukul 20.00 WITA atas kejadian yang dialaminya.

Kabid Humas Polda Bali menambahkan, tak sekadar mendorong, bule tersebut juga sempat menampar polantas Polresta Denpasar bernama Aiptu Puji santoso.

Saat itu, Aiptu Puji bertugas melakukan pengaturan lalu lintas bersama Aiptu Nyoman Siki Asmara, di Pos Polisi di Jalan Sunset Road, Kuta.

Saat melaksanakan tugas pengaturan lalu litas ditemukan bule tersebut sedang mengendarai sepeda motor Yamaha N'Max Nomor Polisi DK 3085 FCP sedang berhenti karena lampu merah di depan Pos Polisi lalu lintas di Jalan Sunset Road Kuta. Di boncengan ada WNA wanita tak mengenakan helm.

Saat akan disetop, bule ini berniat kabur, lalu dihalangi oleh korban dan terlapor disuruh minggir untuk diperiksa surat-surat. Bukannya kooperatif, bule tersebut marah dan mendorong korban sampai hampir jatuh.

Bule tersebut masih marah-marah, anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji santoso tetap berusaha profesional.

Saksi Aiptu Nyoman Siki Asmara datang dan ikut menenangkan bule tersebut dan melakukan tindakan berupa teguran serta memerintahkan bule tersebut agar mengambil helm dan juga memberikan edukasi agar mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku di Indonesia.

"Selanjutnya saat itu melakukan diskresi kepolisan dengan memperbolehkan terlapor (bule) pergi, untuk menghindari kemacetan dan kerumunan karena masyarakat semakin ramai yang datang ke TKP," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video viral yang memperlihatkan pasangan Warga Negara Asing (WNA) yang tidak terima ditegur oleh kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) karena melanggar lalulintas di kawasan Sunset Road, Kuta, di Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (18/9).

Di video tersebut, terlihat dua WNA yaitu seorang pria yang mengenakan helm sedang duduk di atas sepeda motornya dan seorang perempuan yang tidak mengenakan helm dan diberhentikan oleh petugas. Kemudian, bule pria tidak terima karena diberhentikan dan mendorong petugas kepolisian dengan kasar.  (sumber: merdeka.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami