search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Minta Tebusan Rp1,7 Miliar
Minggu, 24 September 2023, 00:05 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Kronologi WNI Diculik di Malaysia, Minta Tebusan Rp1,7 Miliar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Warga Negara Indonesia (WNI) diculik di Malaysia pada awal September 2023. Pelaku meminta tebusan 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.

Kronologi penculikan ini berawal dari laporan suami korban ke polisi Bandar Kinrara, Selangor pada 15 September 2023.

"Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat dia sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya," kata Kepala Polisi Penang Comm Khaw Kok saat konferensi pers pada Jumat (22/9), seperti dikutip dari The Star.

Dari keterangan sang suami, pelaku penculikan meminta tebusan sebesar 540 ribu ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar.

Pihak polisi pun menginisiasi operasi Rantai Scorpion. Operasi melibatkan kepolisian Pulau Pinang dan Bukit Aman untuk menelusuri pelaku dan menyelamatkan korban.

Operasi berhasil menemukan korban di sebuah rumah di Shah Alam. Di sana, polisi menyelamatkan seorang perempuan WNI dan dua orang lainnya.

Sebanyak 14 pelaku ditangkap di berbagai wilayah seperti Selangor, Kuala Lumpur dan Perak sekitar pukul 06.00 hingga 22.30 waktu setempat.

Dari total 14 pelaku, sebanyak dua pelaku di antaranya merupakan perempuan berkewarganegaraan asing.

Khaw mengatakan, kasus masih dalam proses penyelidikan sesuai Undang-Undang Penculikan tahun 1961 pasal 3.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami