KPK Periksa Dua Ajudan SYL Terkait Korupsi di Kementan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (16/10).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Panji Harjanto (Adc Menteri Pertanian) dan Ubaidah Nabhan (Adc Menteri Pertanian)," ujar Ali dalam keterangannya, Senin.
Ali menjelaskan saksi Panji Harjanto telah datang dan tengah diperiksa.
Sebelumnya, SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan Jumat (13/10).
Mereka ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023.
KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.
Mereka disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard oleh SYL.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net