search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Firli Usai Diperiksa Dewas KPK Soal SYL: Sudah Saya Sampaikan Semua
Senin, 20 November 2023, 16:23 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Firli Usai Diperiksa Dewas KPK Soal SYL: Sudah Saya Sampaikan Semua

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua KPK Firli Bahuri telah selesai menjalani klarifikasi Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli keluar dari Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewas KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Ia mengklaim sudah menjelaskan semuanya kepada Dewas KPK.

"Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewan Pengawas. Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh Dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari mulai a sampai z," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11).

Firli enggan menjelaskan materi klarifikasi dengan Dewas KPK. Ia menyerahkan kepada Dewas KPK yang berwenang menyampaikannya ke publik.

"Sedangkan untuk materinya, tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan secara lengkap ya," sambung Firli.

Sebelum mendatangi kantor Dewas KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Firli menggelar konferensi pers khusus tanpa sesi tanya jawab di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam konferensi pers itu, Firli mengklaim apa yang dirinya alami sekarang adalah perlawanan atau serangan balik koruptor. Ia terseret dugaan pemerasan kepada SYL.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Sementara Dewas KPK menerima laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan Firli dengan SYL.

Firli telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya sebanyak dua kali, yakni 24 Oktober dan 16 November 2023. Belum diketahui apakah bakal ada tesangka dalam kasus ini.

Di sisi lain Dewas KPK sudah meminta keterangan empat pimpinan lembaga antirasuah terkait dugaan pelanggaran etik Firli.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami