search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Desak Gencatan Senjata Segera di Gaza
Rabu, 13 Desember 2023, 12:57 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Desak Gencatan Senjata Segera di Gaza

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berhasil mengesahkan resolusi berisikan desakan gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza Palestina.

Dalam rapat darurat pada Selasa (12/12) sore waktu New York, sebanyak 153 negara mendukung resolusi yang diusulkan Mesir tersebut. Sementara itu, 10 negara menentang dan 23 negara lainnya abstain dalam voting resolusi tersebut.

Dikutip CNN, voting resolusi ini berlangsung setelah Mesir menggunakan resolusi 377A untuk mendesak Majelis Umum PBB membahas situasi di Gaza yang makin sekarat.

Resolusi 377A itu dipakai Mesir demi "melawan" Amerika Serikat yang memveto draf resolusi Dewan Keamanan PBB terbaru terkait gencatan senjata di Gaza pada pekan lalu.

Saat pemungutan suara, sejumlah negara termasuk Amerika Serikat sempat mengajukan amandemen draf resolusi Majelis Umum PBB ini.

AS kekeh resolusi tersebut harus menyebutkan soal kecaman terhadap serangan Hamas ke Israel yang terjadi pada pada 7 Oktober lalu.

Dalam keputusan final, resolusi yang disepakati ini menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, desakan semua pihak mematuhi hukum internasional, dan memberikan akses kemanusiaan terhadap para sandera serta pembebasan mereka "segera dan tanpa syarat".

Pernyataan tersebut mengandung kata-kata yang lebih keras dibandingkan resolusi sebelumnya pada Oktober lalu yang menyerukan "gencatan senjata kemanusiaan yang berkelanjutan."

Resolusi Majelis Umum PBB memang memiliki arti penting secara politis dan dipandang memiliki bobot moral yang tinggi. Namun, resolusi ini tidak mengikat seperti resolusi yang disahkan Dewan Keamanan PBB sehingga tak menjamin Israel bakal mematuhinya.

Sejauh ini, Israel bersumpah tidak akan menghentikan agresi militernya ke Palestina sampai mereka memberantas Hamas sepenuhnya.

Agresi Israel ke Palestina bahkan semakin membabi buta usai gencatan senjata pertama berakhir tanpa perpanjangan.

Hingga kini, agresi Israel ke Palestina sejak 7 Oktober lalu telah menewaskan lebih dari 18.200 orang dan melukai lebih dari 50 ribu orang. Jumlah korban tewas ini dua kali lipat dari jumlah korban meninggal invasi Rusia ke Ukraina yang telah berlangsung sejak Februari 2022 lalu.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami