Perampok yang Sekap Anak di Belayu Marga Tabanan Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Perampok rumah warga Belayu, Marga, Tabanan I Putu Gede Windhu Susila (44) dan Komang Yanti (44) ditangkap. Diketahui pelaku bernama I Made Semaratika (26) dibekuk di Jalan Drupadi, Kota Denpasar, Bali, Rabu (14/12) malam.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan awal mula terjadinya perampokan pada Selasa (12/12) itu diketahui saat Windhu dan Yanti pulang ke rumah usai berjualan di pasar sekitar pukul 14.00 WITA. Saat tiba di rumah ia melihat anaknya, NP (17) disekap di belakang rumah. Mulut, tangan dan kaki korban diikat dengan kain.
"Motif sementara pelaku (merampok) karena ekonomi namun lengkapnya nanti akan disampaikan lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan selesai," kata Kapolres saat dihubungi, Kamis (14/12).
Polisi turut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa satu unit ponsel Oppo A57, satu buah pahat, satu lembar kain kamben, dua lembar robekan kain kafan kuning dan uang tunai senilai Rp920 ribu.
"Sebagian uang uang dirampok digunakan untuk membeli HP," katanya.
Kasus ini bermula pada saat I Putu Gede Windhu Susila (44) dan istrinya Komang Yanti (44) tiba ke rumah mereka yang berada di Banjar Umabian, Dusun Peken Belayu Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa (12/12) pukul 14.00 WITA.
Mereka baru saja usai berjualan di sebuah pasar di Tabanan. Windhu dan Yanti menemukan pintu masuk rumah dan kamar sudah terbuka begitu tiba di rumah. Almari di dalam kamar Windhu dan Yanti juga ikut terbuka. Uang Rp 7 juta di dalamnya telah raib.
Mereka heran lalu mencari dan memanggil NP. Mereka khawatir karena tidak mendengar NP menyahut dan tak menemukan NP di dalam rumah. Mereka memutuskan bertanya dan meminta pertolongan kepada tetangga.
"Akhirnya para tetangga juga ikut mencari dan akhirnya tetangga atas nama ibu Ayik melihat anak korban di belakang rumah korban, di sebelah utara dalam keadaan tangan dan kaki terikat dan kepala dalam keadaan tertutup kain," katanya.
Dalam peristiwa ini, ponsel Oppo Seri A3 S diduga milik NP juga diambil pelaku. Keluarga Windhu lalu melaporkan kasus perampokan ini ke polisi. (sumber: kumparan)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net