search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satpam Hotel di Kuta Mencuri HP Karyawan Minimarket di Jimbaran
Selasa, 19 Desember 2023, 08:58 WITA Follow
image

beritabali/ist/Satpam Hotel di Kuta Mencuri HP Karyawan Minimarket di Jimbaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polisi menangkap seorang oknum satpam salah satu hotel di Kuta, Badung, Dondi Agus Prayoga (27), Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 07.00 WITA. 

Lelaki asal Desa Kotakan, Kecamatan atau Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukad menjelaskan kronologis singkat kejadian bahwa penangkapan terhadap tersangka oleh aparat Polsek Kuta Selatan, Badung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nurhabib Auliya setelah menerima laporan kehilangan HP dari Melkianus Sadi Awang, 25. 

Korban merupakan kepala toko Minimaret, Jalan Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Badung itu melaporkan kehilangan HP di meja kasir tempat kerjanya, Senin, (11/12/2023) sekitar pukul 19.00 WITA. 

"Menerima laporkan korban, unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.

Berdasarkan keterangan korban didukung rekaman kamera CCTV di lokasi TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka. Polisi yang melakukan penyelidikan membuntuti tersangka melalui alamat sepeda motor yang digunakannya untuk datang ke TKP.

"Sayangnya alamat kendaraan ini tidak sesuai dengan alamat tinggal lelaki ini," cetusnya.

Beberapa hari kemudian petugas di lapangan mendapatkan informasi tepat kerja tersangka di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta. 

"Tidak mau buang waktu polisi langsung mendatangi hotel dimaksud," ucapnya.

Ternyata benar tersangka bekerja di sana. Pelaku langsung diamankan di pos Satpam hotel dimaksud tanpa perlawanan. 

"HP korban yang hilang itu merk Poco X3 seharga Rp 3,4 juta. Sebelum hilang, HP itu disimpan di meja kasir kemudian melakukan pengecekan barang. Ternyata pada saat itu pelaku masuk dan mengambil HP yang di meja kasir itu lalu kabur," bebernya.

Kepada petugas polisi yang menginterogasinya tersangka mengaku perbuatannya sesuai laporan korban. Pada saat itu juga tersangka menyerahkan barang bukti berupa HP yang dicurinya. HP itu sudah diformat ulang. Tujuannya untuk dipakai sendiri. 

"HP itu diambil tersangka pada saat bayar barang belanjaannya. Kasir yang melayananinya tidak menyangka kalau orang yang dilayaninya itu mengambil HP korban yang disimpan di atas meja kasir di sebelahnya. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami