search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Afsel Murka Gegara Warganya Gabung Militer Israel, Bakal Hukum Berat
Kamis, 21 Desember 2023, 08:05 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Afsel Murka Gegara Warganya Gabung Militer Israel, Bakal Hukum Berat

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Afrika Selatan murka dan akan memberikan hukuman berat bagi warga negara ini yang bergabung dengan militer Israel saat agresi terus berlanjut di Palestina.

Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyampaikan "kekhawatiran yang mendalam" terkait laporan soal warga dan penduduk permanen negara ini telah bergabung atau mempertimbangkan untuk masuk militer Israel pada Senin (18/12).

Mereka menyatakan siapa saja yang akan bergabung ke Pasukan Pertahanan Israel (Israeli Defence Forces/IDF) harus melalui komite dan wajib mendapat persetujuan dari kementerian.

"Siapa pun yang bergabung dengan IDF tanpa izin dari pemerintah merupakan pelanggaran hukum dan bisa dituntut," demikian rilis Kemlu Afsel, dikutip New Arab.

Lebih lanjut, Kemlu menyatakan warga negara Afrika Selatan yang memperoleh naturalisasi terancam dicabut kewarganegaraannya.

Di bawah program 'Mahal' pemerintah Israel, militer bisa merekrut orang-orang Yahudi dari seluruh dunia. Hampir semua negara Barat tidak memiliki undang-undang yang melarang warga negaranya berperang untuk Israel.

Selain itu, sejumlah besar warga negara ganda Israel sering bertugas di militer Israel, sebagai tentara aktif, cadangan, atau sukarelawan.

Afrika Selatan mendukung Palestina usai agresi Israel ke negara itu pada 7 Oktober.

Pada November lalu, anggota parlemen Afrika Selatan memutuskan untuk menangguhkan hubungan diplomatik dengan Israel, meski resolusi tersebut sebagian besar hanya bersifat simbolis.

Afsel juga menyerukan agar Israel diseret Pengadilan Kriminal Internasional atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Pada November lalu, menteri kantor kepresidenan Afsel mengatakan mengabdi untuk Israel atau negara lain mana pun adalah tindakan ilegal.

Para pemimpin kulit hitam dan aktivis gerakan hak-hak sipil di Afrika Selatan juga menyamakan pengalaman mereka di bawah apartheid dan kondisi warga Palestina saat ini.

Kelompok hak asasi manusia juga menuduh Israel mempraktikkan apartheid terhadap warga Palestina.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami