Tower Bodong di Karangasem Didorong Agar Segera Ditertibkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Maraknya pembangunan tower telekomunikasi tak berizin alias bodong di Kabupaten Karangasem belakangan ini menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Seperti diutarakan oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, secara gamblang ia mendorong agar Satpol PP segera turun tangan menyikapi informasi terkait maraknya tower telekomunikasi yang belum berizin di Karangasem.
"Tutup saja kalau tidak berizin, tolong Satpol PP agar segera turun lakukan penertiban sehingga pembangunan menara sesuai zonanya, jangan biarkan ini berlarut-larut," kata Suastika, Kamis (21/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan pantauan di lapangan, tower yang baru selesai dibangun salah satunya berada di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem disana menurut informasi tower tersebut baru sebulan dibangun yang berlokasi di atas tanah milik desa adat.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karangasem, I Ketut Merta Dina mengatakan data mendetail terkait informasi mengenai tower leadingnya ada di Diskominfo. Namun demikian, ia mengaku sepanjang tahun 2023 ini belum ada menerbitkan izin terkait pembangunan menara baru di Karangasem.
"Sepanjang 2023 belum pernah terbitkan izin menara dari kami di Karangasem," kata Mertadina sebelumnya.
Di pihak lain, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, Artha Negara dikonfirmasi mengaku belum memiliki data mana saja tower yang belum berizin karena selama ini pihaknya hanya monitoring untuk menara tower yang sedang dalam proses perijinan.
"Kita belum punya data tower yang belum berijin, untuk penertibannya mungkin ke perizinan, jika ada penertiban pasti menurunkan tim gabungan," ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs