search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
TNI Bantah Dugaan Rekaman Dandim-Kejari Batubara Menangkan Paslon 02
Minggu, 14 Januari 2024, 14:31 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/TNI Bantah Dugaan Rekaman Dandim-Kejari Batubara Menangkan Paslon 02

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Nugraha R Gumilar membantah ada rekaman audio diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara, untuk bahu membahu memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. 

Nugraha menegaskan Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan ucapan sebagaimana rekaman percakapan yang bocor dan beredar di media sosial tersebut.

"Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan sebagaimana percakapan yang viral di media sosial. Rekaman percakapan tersebut juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya," kata Nugraha kepada CNNIndonesia.com, Minggu (14/1).

Rekaman audio tersebut diunggah Nasional Corruption Watch pada Sabtu (13/1), disebut diduga berisi perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Batubara.

Rekaman itu berisi percakapan dugaan kongkalikong untuk mendukung calon presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

"Ya per kecamatan aja itu. Ya tambah-tambah lah, jadi untuk kepala desa, ini langsung aja kita diarahkan ke 02, judul yang pertama," kata salah satu sosok dalam rekaman yang diterima CNNINdonesia.com tersebut.

"Tidak ada cerita lain, tidak ada cerita alasan apa pun, menangkan 02 di desa masing-masing," lanjut suara tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan memastikan bahwa video itu hoaks.

"Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut," ungkapnya.

Kejaksaan Agung pun langsung klarifikasi. Mereka membantah percakapan yang diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Sumatera Utara, Amru Siregar dengan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengenai kongkalikong dalam Pilpres 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan Amru tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan yang viral di media sosial tersebut.

"Saya sudah klarifikasi langsung kepada Kajari Batu bara bahwa yang bersangkutan tidak tahu-menahu tentang rekaman percakapan tersebut, yang bersangkutan tidak pernah hadir atau kumpul-kumpul dengan Forkopimda terkait dengan pembicaraan yang beredar," kata Ketut kepada CNNIndonesia.com.

Ketut menyampaikan Jaksa Agung saat ini secara tegas memerintahkan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut untuk mengklarifikasi rekaman tersebut.

Jaksa Agung juga memerintahkan agar Kajati Sumut turut melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak berwajib guna mencegah fitnah berkembang di tengah situasi politik saat ini.

"Kami menjaga netralitas sebagaimana himbauan Jaksa Agung, kalau diketemukan adanya tindakan yang memihak paslon akan ditindak tegas," ujar dia.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho untuk meminta tanggapan. Namun belum ada respons hingga berita ini ditulis.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan suara dalam video viral itu bukan suara dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda.

"Suara-suara itu bukan suara Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan prescon menjelaskan," terangnya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami