search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Pembuangan Orok di Bandara Bali Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jumat, 16 Februari 2024, 20:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Pembuangan Orok di Bandara Bali Dilimpahkan ke Kejaksaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Penyidikan kasus pembuangan orok bayi yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dengan tersangka ZDL (28) seorang model dan selegram asal Semarang, Jawa Tengah, telah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kabupaten Badung. 

Menindaklanjuti hal itu, penyidik Satuan Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai langsung melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke JPU Badung, pada Jumat 16 Februari 2024. 

Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan perihal pelimpahan tersebut. 

Ia mengatakan, tersangka ZDL adalah ibu kandung dari orok bayi berjenis kelamin perempuan tersebut. Selebgram ini dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 341 KUHP. 

Dijelaskannya, pascakasus ini bergulir, tersangka ZDL sejak tanggal 21 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Februari 2024, sudah ditahan di rutan Polda Bali. Penahanan ini dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan tambahan terhadap saksi dan tersangka dalam upaya melengkapi berkas P-19 dari JPU. 

Selanjutnya, oleh JPU Badung menyatakan berkas perkara tersebut telah lengkap. Sehingga penyidik Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melimpahkan berkas perkara dan tersangka ZDL ke JPU Badung untuk disidangkan. 

"Dalam pelimpahan ke JPU Badung, tersangka ZDL dalam kondisi sehat dan turut juga didampingi oleh penasehat hukumnya," terang Ipda Darsana. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami