ICW Deteksi 53 Temuan Kecurangan dalam Pemilu 2024 di 10 Daerah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman mengungkap telah terjadi sejumlah temuan kecurangan dalam Pemilu 2024 di 10 daerah di Indonesia meliputi, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, termasuk di Bali.
Bentuk kecurangannya berupa penyalahgunaan fasilitas negara, persoalan netralitas aparatur negara, hingga praktik laten politik uang mendominasi dalam Pemilu 2024.
Baca juga:
ICW Desak Kejagung Eksekusi Yayasan Soeharto
“Ya, Kami (ICW) di sepuluh daerah salah satunya di daerah Bali menemukan sejumlah temuan kecurangan dalam Pemilu 2024," jelasnya di Denpasar, Sabtu (17/2/24).
Dalam kaitan dengan hal ini, menurutnya, kurang lebih terdapat 53 bentuk kecurangan telah terjadi di 10 daerah ini sejak Pelaksanaan Pemilu 2024.
“Per 10 Februari kemarin, dari data telah terkumpul ada sebanyak 53 kecurangan. Kemungkinan dapat bertambah," ujarnya.
Dari sekian kecurangan terbanyak adalah politik uang, penggunaan fasilitas negara dan persoalan netralitas aparatur negara termasuk aparat desa.
Juliantari menambahkan, jika terbukti ada kecurangan maka pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut kepada lembaga negara terlebih khusus Bawaslu untuk ditindaklanjuti.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga