Sejumlah Pelanggar Parkir di Ubud Terjaring, Dua Motor Diangkut
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Meski telah sering dilakukan penertiban pelanggaran parkir liar di daerah wisata Ubud masih kerap dilakukan. Bahkan pasca hari raya Galungan, Kuningan, dan Nyepi pelanggaran justru meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Made Arianta, mengatakan dalam penertiban parkir, pihaknya bersama Polsek Ubud menyasar Jalan Raya Ubud, Jalan Hanoman dan jalan Monkey Forest Ubud.
Sebanyak 5 unit roda dua ditilang, dan 2 unit roda dua diangkut ke Mako Polsek Ubud. sementara kendaraan roda empat yang parkir menggunakan badan jalan ban kendaraan digembosi.
“Masih ditemukan pelanggaran, pasca perayaan hari raya, Galungan Kuningan dan Nyepi pelanggaran cenderung meningkat,” ujarnya.
Para pelanggar tersebut memiliki berbagai alasan, mulai dari ketidaktahuan larangan parkir hingga tidak tersedianya fasilitas parker dekat lokasi yang mereka tuju.
“Pelanggar ada dari WNA dan WNI, WNA alasannya karena ketidak tahuan, kalo WNI rata-rata karena ketiadaan fasilitas parkir di dekat lokasi yang mereka tuju, sehingga melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran dilakukan oleh sopir transport yang menunggu penumpang, atau karyawan yang tempat usahanya tidak ada fasilitas parkir, juga pengiriman logistik yang menurunkan barang.
Pemerintah berharap, kegiatan yang dilakukannya dengan konsisten, bisa menyadarkan masyarakat. “Perlu dukungan bersama agar kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan,” tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr