Kejati Bali Resmikan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejati Bali meresmikan Posko Perwakilan Kejaksaan RI yang bertempat di kawasan Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Rabu (5/2/2025).
Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa posko Kejaksaan ini akan menjadi model dalam penguatan hukum di wilayah strategis.
Posko ini memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya sebagai pusat penegakan hukum, pengawasan orang asing, pendampingan hukum, pengawasan barang dan dokumen, serta pelayanan hukum dan informasi bagi masyarakat.
"Dengan adanya posko ini, kami berharap penegakan hukum di kawasan pelabuhan semakin optimal, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat serta wisatawan," ujarnya.
Dalam peresmian tersebut hadir Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Sekda Karangasem, Ketut Sedana Merta, Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, serta para kepala kejaksaan negeri se-Bali atau perwakilannya.
Hadir juga Kapolres Karangasem beserta jajaran, Dandim 1623/Karangasem dan Danramil Manggis, Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem, para kepala badan, kepala dinas, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Karangasem serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, Manager ASDP Padangbai, Kepala Pos Imigrasi Padangbai, Perbekel Padangbai dan Bendesa Padangbai.
Baca juga:
Bendesa Adat Berawa Diduga Tak Hanya Sekali Lakukan Pemerasan, Kejati Warning Bendesa Lainnya
Dalam sambutannya, Bupati I Gede Dana berharap agar keberadaan posko ini dapat meningkatkan pengawasan hukum di kawasan pelabuhan. Mengingat pelabuhan Padangbai merupakan pintu masuk utama Pulau Bali, kawasan pariwisata, serta wilayah suci bagi umat Hindu, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang ketat.
"Pembangunan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan hukum, memastikan keamanan, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat," kata Bupati Gede Dana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs