search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
19 Kendaraan Travel Bodong di Gilimanuk Terjaring Razia
Selasa, 26 Maret 2024, 17:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/19 Kendaraan Travel Bodong di Gilimanuk Terjaring Razia.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Tim gabungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Polri, dan TNI menggelar razia kendaraan dalam rangka Angkutan Lebaran 2024 di wilayah Gilimanuk, Jembrana, pada Senin malam (25/3/2024). 

Razia ini difokuskan untuk menertibkan angkutan jemput antar provinsi (AJAP) yang belum resmi atau belum berizin.

Hasilnya, petugas mendapati belasan "travel bodong" yang masih beroperasi tanpa izin dan langsung ditindak tegas dengan tilang. 

"Selama pelaksanaan razia, ada 19 kendaraan yang kita tindak tegas dengan tilang," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Sungai, Danau Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini, Senin malam.

Razia ini akan terus dilakukan selama masa Angkutan Lebaran 2024 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penumpang yang menggunakan jasa AJAP. BPTD mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memilih AJAP yang resmi dan berizin untuk keselamatan dan kenyamanan perjalanan.

Santi menjelaskan, penertiban ini bertujuan untuk menertibkan AJAP yang belum memiliki izin resmi. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait perizinan kendaraan, seperti tidak memiliki kartu pengawasan (izin trayek). 

Menurutnya, seluruh AJAP yang beroperasi di lalu lintas Jawa-Bali wajib mengantongi izin trayek. Namun, kenyataannya di lapangan, banyak yang menggunakan mobil pribadi atau plat hitam. Oleh karena itu, petugas memberikan tindakan hukum berupa tilang.

"Ini sangat penting karena berkaitan dengan kenyamanan penumpang. Ketika kendaraan tak memiliki izin trayek, praktis para penumpangnya juga tidak dijamin asuransi," tegas Santi.

Ia menegaskan kepada semua kendaraan AJAP yang hendak masuk maupun keluar Bali agar melengkapi diri dengan keseluruhan dokumen yang ditentukan. Hal ini demi memberikan kenyamanan dan keamanan para penumpang.

"Dokumen tersebut sangat berpengaruh ke keselamatan penumpangnya. Jika tidak dilengkapi, masyarakat yang menggunakan jasa angkutan ini dan terlibat masalah lalu lintas tidak mendapat jaminan seperti asuransi," imbuhnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami