Polres Badung Tangani Tiga Laporan Kasus Penipuan Minyak Goreng Murah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus dugaan penipuan jual beli minyak goreng telah masuk dalam pantuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung.
Dugaan penipuan jual beli minyak goreng ini telah masuk sebanyak tiga laporan dari sejumlah warga di Badung.
"Saat ini sudah ada 3 laporan di kami. Laporan sedang dalam proses penyelidikan kami," jelas Kasatreskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Rabu, (3/4/2024) di Badung.
Dirinya menyebut, dugaan penipuan ini dialami warga di wilayah Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung dengan terlapor berinisial SSW. Salah satu modusnya berupa penawaran minyak goreng dengan harga lebih murah.
Mulanya, korban ditawarkan produk minyak goreng dengan harga lebih murah dari pasaran. Kemudian dilakukan transaksi partai kecil berkali-kali sehingga korban percaya.
"Saat dilakukan transaksi partai besar, dalam laporan disebutkan terlapor tidak mengirimkan produk yang dipesan. Ketika terlapor ditanyai oleh korban, (terlapor) sudah tidak bisa dihubungi," ujarnya.
Pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini. "Tiga laporan tersebut terkait kejadian yang sama. Korban berasal dari Kota Denpasar dan Badung," ucapnya.
Atas kejadian ini, para korban mengalami kerugian bervariasi mulai Rp30 hingga Rp900 juta.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga