search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Karyawan Bandara Ngurah Rai Mencuri dan Kuras Uang ATM Temannya
Minggu, 28 April 2024, 21:19 WITA Follow
image

beritabali/ist/Oknum Karyawan Bandara Ngurah Rai Mencuri dan Kuras Uang ATM Temannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Terjerat pinjaman online (pinjol), seorang oknum karyawan PT. GPR di bagian cek in counter di Bandara I Gusti Ngurah Rai, berinisial WAS (20) tega menggasak kartu ATM temannya sendiri sebesar Rp2,7 juta. Ia berhasil menguras uang korban melalui transaksi di ATM BNI. 

Pencurian ATM tersebut terjadi pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 20.55 WITA di salah satu ruangan karyawan PT GPR di lantai 3 Terminal Keberangkatan International Bandara I Gusti Ngurah Rai

Menurut PS. Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., pencurian ATM terjadi saat WAS akan meminjam sisir milik korban, Dewa Ayu AKY (26) asal Bangli. 

Pria asal Pati, Jawa Tengah ini masuk ke ruangan karyawan untuk mengambil sisir yang ditaruh di dalam tas milik korban. 

"Nah, saat mengambil sisir itulah muncul niat pelaku untuk mengambil kartu ATM yang tersimpan di dalam dompet serta sempat pula melihat KTP korban," bebernya, pada Minggu 28 April 2024. 

Hilangnya kartu ATM diketahui oleh korban saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya. Korban langsung tersadar kalau kartu ATM miliknya telah hilang. 

Korban lantas mengecek mutasi rekeningnya melalui M-Banking BNI, dan ternyata ada tiga kali transaksi keuangan melalui ATM di Bandara Ngurah Rai. 

Transaksi pertama, pada Senin 22 April 2024 terjadi dua kali transaksi melalui ATM di Bandara Ngurah Rai masing-masing pada pukul 20.54 WITA ada penarikan sebesar 1 juta rupiah. 

Kemudian, pada pukul 20.55 WITA sebanyak 1 juta. Dan, sekitar pukul 21.14 WITA kembali terjadi transaksi penarikan sebanyak 700 ribu rupiah melalui ATM di SPBU Angkasa Bandara Ngurah Rai. Sehingga total uang korban yang berhasil dikuras oleh pelaku sebanyak 2,7 juta rupiah. 

"Jadi ada 3 kali terjadi penarikan uang milik korban," bebernya. 

Terkait kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Tim Reskrim dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H., bersama anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan. 

Dari hasil pengembangan penyelidikan dan pengecekan CCTV di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) termasuk keterangan para saksi, Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang diduga mengambil kartu ATM korban termasuk mengendus keberadaan pelaku. 

Berselang tiga hari berikutnya tepatnya, Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 16.00 WITA pelaku WAS yang baru 9 bulan bekerja di bandara berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di tempat tinggalnya di Jalan Drupadi XIII Denpasar. "Pelaku masih didalami keterangannya," bebernya. 

Pelaku WAS mengakui perbuatannya karena terdesak ekonomi. Di samping itu, ia juga terjerat pinjaman online (pinjol) sehingga nekat melakukan perbuatan pencurian tersebut. 

Pelaku juga mengatakan berhasil mengambil uang korban melalui Kartu ATM dengan mencoba-coba memasukkan nomor PIN dari nomor identitas korban (KTP) hingga akhirnya berhasil dilakukannya. 

"Pelaku WAS sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP dan sudah di tahan di ruang tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” pungkas Ipda Nyoman Darsana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami