Lima Pelaku Pencurian Pratima di Buleleng Dibekuk, Di Antaranya Masih di Bawah Umur
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pencurian sejumlah pretima dan benda sakral milik Pura yang meresahkan masyarakat Buleleng akhirnya terungkap. Polsek Kota Singaraja menangkap lima terduga pelaku, di antaranya masih di bawah umur.
Terkait informasi lebih rinci pelaku pencurian masih belum diperoleh secara lengkap. Namun, informasi sementara aksi pencurian pratima berasal dari Kelurahan Paket Agung dan Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng. Kini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Singaraja.
Upaya rekontruksi aksi pencurian itu juga telah dilakukan, salah satunya di Pura Mas Penyeti yang berada di Kelurahan Banjar Tegal.
“Ada 5 orang yang dibawa polisi tadi melakukan reka ulang pencurian pretima disini. Kita tidak menyangka itu-itu pelakunya, masih muda-muda semua,” ujar seorang warga.
Dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan membenarkan telah mengamankan lima orang terduga pelaku aksi pencurian pratima dan masih dikembangkan.
“Tunggu, ini masih dikembangkan, memang ada 5 terduga pelaku,” ungkapnya singkat.
Berkaitan dengan kasus pencurian pratima itu, Polsek Kota Singaraja hingga Senin 29 April 2024 masih melakukan pengembangan termasuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pelaku pencurian itu serta menyusuri sejumlah barang bukti yang diduga telah dijual.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul