Dua Bos Pabrik Narkoba di Tibubeneng Buron Masuk 'Red Notice' Interpol
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua buron warga Ukraina berinisial RN dan OK masih dalam pengejaran Tim Bareskrim Mabes Polri terkait penggerebekan pabrik narkoba di Villa Sunny Village, Kuta Utara, Badung, pada 2 Mei 2023 lalu.
Sementara pihak Kemenkumham Bali dalam hal ini Imigrasi memperketat pengamanan agar kedua pelaku tidak kabur ke negaranya.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjenpol Wahyu Widada menegaskan, kedua buron asal Ukraina itu memiliki peran sangat penting terkait pabrik narkoba tersebut.
Apalagi, keduanya sebagai pengendali yang terhubung dengan jaringan internasional Hydra dan gembong narkoba Fredy Pratama. Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait guna dilakukan pencekalan terhadap RN dan OK.
Dengan adanya pencekalan ini, kedua DPO tersebut tidak bisa kabur meninggalkan negara Indonesia. Meski RN dan OK sudah keluar negeri, maka pihaknya juga telah menyiapkan langkah lain.
"Kami sudah lakukan pencekalan dan mereka dan sudah kami masukkan dalam red notice (Surat perintah penangkapan internasional kepada negara-negara anggota Interpol, red)," pungkasnya.
Diinformasikan, pabrik narkoba ganja hidroponik dan mephedrone di Villa Sunny Village dibangun atau diproduksi oleh saudara kembar asal Ukraina bernama Ivan Volovod dan Mikhyla Volovod pada 2022.
Sementara RN dan OK merupakan rekan si kembar berperan sebagai pengendali peredarannya. Keduanya juga berperan memasarkan narkoba hasil pabrik tersebut adalah satu warga negara Rusia bernama Konstantin Kurtz melalui jaringan Hydra. Sedangkan kaki tanyan Fredy Pratama berinsial LM berhasil ditangkap.
Menyikapi belum tertangkapnya RN dan OK, Kanwil Kemenkumham Bali akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing. Dalam penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, pihaknya akan gencar melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. \
"Salah satu fokus utama adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali," terangnya.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Mulai dari meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, sepeti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali.
"Kami juga rutin melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, bandara, pelabuhan, dan tempat wisata. Kami harap upaya tersebut dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Pulau Dewata, tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy