11 Jenazah Terlantar di Bali Dikremasi, Pemprov Bayar Rp1,9 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 11 jenazah terlantar atau tanpa identitas yang berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah atau Sanglah, Denpasar, Bali, dikremasi di Perabuan Darma Kerti Pura Dalem selama dua hari yakni Rabu (19/6) hingga Kamis (20/6) esok.
Plt Direktur Pelayanan Operasional RSUP Prof Ngoerah, dokter I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Bali menyelenggarakan kremasi jenazah terlantar.
"Jadi ada beberapa jenazah. Artinya dari sisi administrasi yang dari 2022 masih tertunda sampai tahun ini itu ada sekitar 11 jenazah, kita akan lakukan kremasi," kata Sukadarma, di RSUP Prof Ngoerah.
"Sebenarnya ada beberapa jenazah yang sudah diambil oleh beberapa yayasan dari Agama Islam, mereka juga berpartisipasi untuk ikut serta merawat dan mengubur jenazah. Nah, untuk yang masih terlantar ini kita dan dari Dinas Sosial hari ini kita akan mengadakan kremasi, hari ini dan besok," imbuhnya.
Sukadarma mengungkapkan biaya untuk kremasi 11 jenazah terlantar tersebut mencapai Rp1,9 miliar. Sementara biaya untuk kremasi dikeluarkan oleh negara lewat Dinsos Provinsi Bali.
"Kalau dari pembiayaan secara keseluruhan dari 11 jenazah ini kurang lebih hitungan-hitungan kita itu sekitar Rp 1,9 miliar. Adapun untuk acara kremasi hari ini dan besok itu, teman-teman dari dinas sosial sudah mengeluarkan anggaran dari APBD Provinsi," ujarnya.
Ia menyebutkan, kegiatan kremasi untuk para jenazah terlantar rutin dilakukan setiap tahunnya dengan tujuan memanusiakan jenazah terlantar. Kremasi juga bertujuan untuk keseimbangan tempat jenazah yang ada di RSUP Prof Ngoerah.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Luh Ayu Aryani mengatakan, pada tahun 2024 kremasi jenazah terlantar dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali untuk 14 paket atau peti.
"Untuk kremasi dilaksanakan tanggal 19-20 Juni 2024 sebanyak 11 jenazah terlantar yang sudah ada pembebasan untuk dikremasi. Pada hari pertama tanggal 19 Juni 2024 akan dikremasi sebanyak 5 jenazah dan dilanjutkan hari kedua tanggal 20 Juni 2024 sebanyak 6 jenazah," ujarnya.
"Dan prosesi selanjutnya 'Nganyut' dilaksanakan di hari kedua tanggal 20 Juni 2024 di tempat penganyutan Desa Adat Kerobokan," imbuhnya.
Menurut Aryani, dengan dilaksanakannya kremasi secara Hindu ini, maka diharapkan dapat menyempurnakan jenazah kembali ke sang pencipta, menyucikan roh atau atma yang telah meninggal dunia dan mempercepat kembalinya jasad ke alam asalnya.
Menurutnya, setiap orang yang beragama Hindu meninggal dunia, wajib dijadikan kembali sebagai abu agar atma atau roh bisa mencapai surga atau moksa.
"Yang ditangani adalah jenazah yang ditemukan tanpa identitas dan juga ada yang beridentitas namun pihak keluarga tidak mau menerima jenazahnya dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Pemprov Bali untuk mengurus jenazah terlantar tersebut," katanya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net