search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bandara di Korsel Lumpuh Imbas Balon Sampah Korut
Kamis, 4 Juli 2024, 11:30 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Bandara di Korsel Lumpuh Imbas Balon Sampah Korut

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Ratusan penerbangan di Korea Selatan gagal beroperasi gegara balon-balon sampah yang diterbangkan Korea Utara ke Seoul belakangan ini.

Anggota parlemen Korsel, Jeong Jun Ho, mengatakan 115 pesawat komersial terganggu imbas kiriman balon sampah Korut sejak Mei. Data ini berdasarkan catatan terbaru Kementerian Transportasi Korsel.

Menurut Jeong, setidaknya 15 pesawat termasuk dari Amerika Serikat terpaksa melakukan pendaratan alternatif dari yang semestinya di Bandara Incheon. Para penumpang pun harus mengalami delay panjang sebelum akhirnya bisa mencapai Bandara Incheon.

"[Penerbangan dari San Francisco, Vancouver dan Los Angeles] dijadwalkan mendarat di Bandara Internasional Incheon tetapi berakhir di Bandara Cheongju tanpa mengetahui apa yang terjadinya," kata dia.

Setidaknya 10.000 penumpang terdampak imbas pengiriman balon-balon sampah ini, demikian dikutip dari AFP.

Para investor pun disebut mulai was-was karena ancaman Korea Utara tersebut.

Seiring dengan ini, Jeong mendesak pihak berwenang untuk bertindak lebih lanjut untuk mencegah aktivis mengirim balon ke Korea Utara.

Dalam beberapa waktu terakhir, Korut mengirim ribuan balon berisi sampah hingga kotoran ke perbatasan Korea Selatan. Balon-balon itu dikirim sebagai respons Pyongyang atas balon selebaran yang dikirim aktivis Seoul ke Korut.

Korut sejak awal tak terima dengan kampanye tersebut. Pyongyang khawatir informasi dari luar seperti ini dapat menimbulkan ancaman bagi pemimpin tertinggi Kim Jong Un.

Korea Utara pun berulang kali menyerukan penyetopan kampanye selebaran itu.

Korea Selatan tidak bisa memberikan sanksi kepada aktivis atas tindakan ini karena putusan pengadilan pada 2023. Putusan itu menyatakan larangan terhadap tindakan aktivis merupakan pelanggaran atas kebebasan berbicara.

Korut dan Korsel secara teknis masih berperang lantaran Perang Korea pada 1950-1953 silam berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai. (sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami