search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap Lagi Dalam Kasus Ganja
Senin, 12 Agustus 2024, 08:48 WITA Follow
image

beritabali/ist/Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap Lagi Dalam Kasus Ganja.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus narkoba kembali menyeret putra Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, yakni Putu Nopa Christ Andika Graha Parwata inisial PNO. 

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali saat sedang berpesta narkoba bersama teman-temanya di sebuah lokasi di wilayah Kabupaten Badung. 

Belum diketahui jumlah barang bukti yang disita karena masih dirahasiakan Polisi. Sementara kabar yang beredar, tidak hanya PNO yang diamankan, ada juga sejumlah orang dan mereka diperiksa maraton pascapenangkapan, Sabtu 10 Agustus 2024. 

Sumber menyebutkan penangkapan PNO dan teman-temanya berdasarkan informasi dari masyarakat. Diinformasikan, ada sekelompok orang yang dicurigai pesta narkoba. Selanjutnya, Polisi bergerak cepat melakukan pengerebekan di TKP. 

"Beberapa orang dicurigai pesta narkoba dan ditangkap. Salah satu pelaku ada anak pejabat di Kabupaten Badung," beber sumber. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, Polisi kemudian menggelandang PNO dan teman-temannya ke Ditresnarkoba Polda Bali. 

Sumber menjelaskan, pihaknya belum mengetahui berapa berat barang bukti yang disita di TKP pesta narkoba tersebut. Namun dipastikan jumlahnya banyak. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait barang bukti tersebut. 

"Barang bukti jumlahnya banyak, masih diselidiki oleh penyidik," ungkap sumber lagi. 

Dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan belum memberikan keterangan terkait ditangkapnya PNO, anak kandung Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. 

Diketahui, PNO pernah ditangkap dalam kasus kepemilikan ganja kering dalam jumlah fantasis tahun 2022 lalu. Dia ditangkap Resnarkoba Polresta Denpasar, dan kali ini PNO kembali mengulangi perbuatanya dan gantian ditangkap Ditresnarkoba Polda Bali. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami