Pelaku Penusukan Bule Prancis di Canggu Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bule asal Prancis berinisial KS, bertemu dengan seorang wanita di tempat dugem dan selanjutnya berhubungan intim di kamar.
Alih-alih usai berhubungan, wanita tersebut malah minta bayaran. Sontak KS kaget karena mengira hubungan intim itu dilandasi suka sama suka. Wanita itu kemudian melapor ke temannya bernama Muhamad Ali Hanfiah. Entah bagaimana ceritanya, pria ini marah dan menikam KS di bagian punggung saat berada di atas sepeda motor.
Penusukan itu terjadi di pinggir Jalan Raya Batu Mejan, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Tragisnya, korban KS ditusuk oleh tersangka hingga pisaunya menancap di punggung.
Menurut Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, kejadian bermula saat KS berkencan dengan seorang wanita berinisial O di sebuah tempat hiburan malam, pada Jumat 19 Agustus 2024 sekitar pukul 04.00 dini hari.
Usai berhubungan badan, wanita yang merupakan teman dekat tersangka ini meminta sejumlah uang kepada KS. Namun bule Perancis itu menolak karena sebelumnya mereka tidak ada kesepakatan bayar membayar.
"Dari awal sejak ketemuan mereka tidak ada membahas kesepakatan tarif untuk kencan. Karena korban tidak mau bayar, wanita tersebut mengadukan ke tersangka," ujar AKBP Teguh saat gelar rilis kasus di mapolres Badung, pada Senin 19 Agustus 2024.
Mendengar penuturan temanya, Muhamad Ali Hanfiah merasa sakit hati. Ia lantas naik sepeda motor sambil membonceng O. Sedangkan pisau diselipkan di dasboard kendaraan.
Tak lama tersangka dan rekannya melihat korban berjalan di TKP. Melihat wanita tersebut datang, KS terlihat ngedumel seperti mengumpat kata-kata kasar.
“Your are f*cking man, why you cant fast bring the women, this girl fucking bicth same like your mom, Motherf*cker,". Artinya “Kamu si*lan, kenapa kamu tidak membawa wanita itu dengan cepat, wanita itu pelac*r, sama seperti ibumu, baj*ngan,". Ali mengerti ucapan korban yang disampaikan dalam bahasa Inggris itu.
Tidak terima dikasari, tersangka marah. Ia langsung membelokan setang kendaraan ke kanan dan mendekati KS. Tersangka lalu mengambil pisau di dashboard motor dan dihujamkan ke punggung korban sampai menancap.
Usai menusuk, tersangka Ali kabur. Akibat penusukan itu korban mengalami luka terbuka di bagian punggung belakang. Korban KS yang terluka lantas dibawa ke Rumah Sakit Garba Med, Kerobokan, Kuta Utara.
"Korban KS menjalani operasi untuk mengeluarkan pisau tersebut dari punggung dan jalani rawat inap selama tiga hari," beber AKBP Teguh.
Atas kejadian ini, Tim Opsnal Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku penusukan seorang pria bersama seorang perempuan yang sedang mengendarai Honda Scoopy. Korban ditikam dari arah belakang.
Setelah diselidiki, tersangka Ali dan wanitanya ditangkap di Gianyar beserta barang bukti pisau.
"Tersangka mengakui segala perbuatannya. Tersangka ini (Ali) bukanlah muncikari tapi teman dekatnya wanita tersebut," ungkapnya.
Atas perbuatanya, Ali diterapkan Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait barang siapa dengan sengaja menyebabkan orang sakit dan luka berat, maka diancam dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy