search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kimberly Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penggelapan Mobil Edward Akbar
Kamis, 22 Agustus 2024, 13:50 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Kimberly Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penggelapan Mobil Edward Akbar

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Aktris Kimberly Ryder menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/8) untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan tambahan atas dugaan kasus penggelapan mobil yang melibatkan suaminya, Edward Akbar.

Machi menjelaskan kedatangan kliennya hari ini untuk memberikan beberapa berkas lain apabila diperlukan oleh pihak kepolisian.

"Hari ini memenuhi undangan pihak Polres Jakarta Selatan. Agendanya memberikan keterangan tambahan dari laporan yang kami layangkan pada tanggal 27 Juni 2024," kata Machi Achmad, pengacara Kimberly Ryder, dikutip dari detikHot.

Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, ibu dua anak itu mengaku sedang lelah karena habis syuting hingga dini hari. Namun, Kimberly tetap melemparkan senyuman kepada awak media.

"Capek banget sebenarnya, baru pulang jam 3 pagi," kata Kimberly Ryder sambil tersenyum.

Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juni lalu. Selain Edward, Kimberly juga melaporkan satu orang berinisial NL.

Dugaan penggelapan mobil itu berawal pada Mei 2023, kemudian Kimberly meminta kembali unit mobil itu setahun kemudian. Namun, kejelasan unit mobil BMW itu belum ada kejelasan hingga Kimberly melaporkan suaminya.

Laporan penggelapan mobil ini dilayangkan sebelum Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar. Ia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 setelah keduanya menikah lebih dari lima tahun.

Gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court dan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP. Keduanya masih dalam proses sidang perceraian hingga saat ini.

Di sisi lain, Edward Akbar membela diri dengan membantah telah melakukan penggelapan mobil seperti yang dilaporkan oleh istrinya.

Aktor itu mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama karena dibeli bersama Kimberly pada Desember 2018.

"Sesuai yang saya sampaikan di awal bahwa ini harta bersama," kata Edward Akbar pada Senin (12/8) lalu, dikutip dari 20detik.

"Kami menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan," sambungnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami