search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Imigrasi Ngurah Rai Grebek Dua Wanita Rusia Jual Diri, Ada Bukti 'Chat' dan Uang Tunai
Senin, 26 Agustus 2024, 08:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/Imigrasi Ngurah Rai Grebek Dua Wanita Rusia Jual Diri, Ada Bukti 'Chat' dan Uang Tunai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua warga negara asing (WNA) asal Rusia diamankan karena diduga buka layanan jasa prostitusi oleh Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dengan sandi operasi “Jagratara” dengan kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai menegaskan ada dua WNA asal Rusia yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan dugaan melakukan kegiatan prostitusi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan bahwa berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, terdapat dugaan aktivitas prostitusi di sebuah villa di kawasan Seminyak. 

Tim Inteldakim kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan memutuskan untuk melakukan penggrebekan pada villa tersebut. 

Dalam penggrebekan tersebut, tim mengamankan dua wanita berambut pirang, berinisial AA (32) pemegang ITAS Investor. Serta satu lagi NP (26) pemegang izin tinggal kunjungan. 

Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut. 

Untuk tarif sekali berhubungan, tim mengaku masih melakukan pemeriksaan dari bukti percakapan penawaran jasa "esek-esek". Saat ini pelaku beserta barang bukti masih dalam proses untuk diamankan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

“Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA”, tutup Suhendra.

Editor: Robby

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami