Israel Akan Beri Rp8,4 M ke Pemukim Ilegal Serbu Al Aqsa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Israel untuk pertama kalinya akan menggelontorkan dana sebesar 2 juta NIS atau sekitar Rp8,4 miliar ke pemukim ilegal untuk menyerbu Kompleks Masjid Al Aqsa.
Lembaga penyiaran publik Israel KAN melaporkan Menteri Warisan Amichai Eliyahu mengalokasikan anggaran itu untuk proyek yang akan digelar beberapa pekan mendatang.
Eliyahu telah berkoordinasi dengan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir untuk mengantongi izin polisi Zionis guna menjalankan tur di situs suci umat Islam itu, demikian dikutip Anadolu Agency, Selasa (27/8).
Rencana Eliyahu muncul di tengah serangan pemukim ilegal Israel ke Al Aqsa yang terus berlanjut. Serangan mereka kerap di bawah pengawasan polisi Israel dan dibiarkan begitu saja.
Program Menteri sayap kanan itu juga mencuat usai Ben Gvir melontarkan pernyataan yang menuai kecaman dari banyak pihak.
Dia menyebut hukum Israel tak membeda-bedakan hak beragama bagi orang Yahudi dan Muslim di tempat suci itu.
"Kebijakan di Temple Mount mengizinkan doa, titik," kata Ben Gvir saat wawancara dengan Israeli Army Radio, dikutip Times of Israel.
Saat ditanya apakah ia akan membangun sinagog di lokasi Masjid Al Aqsa, Ben Gvir menjawab "Ya."
Kompleks Al Aqsa terletak di atas bukit Kota Tua. Kawasan itu merupakan situs suci bagi tiga umat agama yakni orang Islam, Yahudi, dan Kristen.
Orang-orang Yahudi menyebut situs suci tersebut sebagai Temple Mount. Area itu kerap menjadi titik konflik kelompok ekstrem sayap kanan Israel, warga Palestina, dan pasukan keamanan Israel terutama saat Ramadan atau hari besar Yahudi.
Tak hanya memicu kritik dari komunitas internasional, pernyataan Ben Gvir juga banjir kecaman dari pejabat Israel.
Beberapa pejabat meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mencopot Ben Gvir dari posisinya.
Menanggapi pernyataan Ben Gvir yang bikin gaduh, Kantor PM Israel menegaskan bahwa "tidak ada perubahan terkait status
quo di Temple Mount."
Berdasarkan perjanjian, ritual non Muslim dilarang digelar di Masjid Al Aqsa. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net