search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria Gondol Emas Rp20 Juta di Rumah Warga Sidemen
Kamis, 5 September 2024, 23:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pria Gondol Emas Rp20 Juta di Rumah Warga Sidemen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pria asal Banjar Dinas Bucu, Desa Paksabali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung diringkus Satreskrim Polres Karangasem atas dugaan pencurian perhiasan emas di salah satu rumah warga Sidemen. 

Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta dalam rilisnya, Kamis (5/9/2024) menerangkan, aksi pencurian diketahui pada Minggu, 18 Agustus 2024 lalu oleh pemilik rumah Ni Nyoman Sumendri warga Banjar Dinas Lebu Babakan, Desa Lokasari, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem.

"Pasca kejadian, anggota Satreskrim Polres Karangasem langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kapolres Karangasem, AKBP. Nengah Sadiarta. 

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi skaligus menangkap terduga pelaku pancurian inisial IND alias Botak (59) warga Banjar Dinas Bucu, Desa Paksa Bali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Setelah dilakukan interogasi, terungkap bahwa pelaku melakukan aksinya pada 5 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WITA. Pelaku masuk melalui pintu kanan kamar korban, mengambil kunci di plangkiran, membuka almari, dan mengambil kalung emas yang disimpan dalam tas kecil warna krem.

Setelah berhasil mencuri perhiasan emas tersebut, beberapa hari kemudian pelaku kemudian menjual emas tersebut kepada seorang perempuan tidak dikenal di Jalan Hasanudin, Denpasar dengan harga Rp20 juta. 

Selanjutnya, uang hasil penjualan emas tersebut, setengahnya digunakan pelaku untuk berjudi serta kebutuhan sehari-hari, sedangkan sisanya Rp10 juta disimpan di rumahnya. 

Atas pengakuan pelaku, pihak kepolisian kemudian langsung menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10.000.000, pakaian yang digunakan saat melakukan aksi serta satu unit sepeda motor Honda Supra DK 2760 CR dan tas kecil warna krem.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami