Pria asal Banyuwangi Curi 29 Celana Dalam Wanita Demi Fantasi Seksualnya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang pria bernama Budi Setiawan (53) asal Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian yang tidak biasa.
Budi nekat mencuri celana dalam (CD) wanita demi memenuhi fantasi seksualnya dengan mencium-cium CD yang dicurinya.
Aksi Budi berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024, dengan total 29 CD wanita yang berhasil dicurinya dari berbagai tempat. Terakhir, ia beraksi di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, pada 13 September 2024, dengan menyasar rumah kos-kosan dan mencuri CD yang sedang dijemur.
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan korban yang merasa CD miliknya hilang. "Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ungkapnya, Sabtu (14/9/2024)
Dalam pemeriksaan, Budi mengakui perbuatannya. "Pelaku sudah mencuri sebanyak lima kali dari tahun 2023 hingga saat ini, dengan total 29 CD berhasil dikumpulkan," jelas AKBP Endang.
Dari total barang curiannya, 19 CD sudah dibuang di wilayah Jawa, sementara 10 lainnya masih berada di tangan pelaku.
"Pelaku tinggal di Bali dan bekerja sebagai buruh bangunan di Denpasar. Ia juga mengaku sudah memiliki dua anak yang tinggal di Jawa," tambahnya.
Atas perbuatannya, Budi dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. "Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tahu apakah ada lokasi lain yang pernah menjadi sasaran pelaku," tutup AKBP Endang.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr