search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sentra Gakkumdu Gianyar Siap Beri Efek Jera Bagi Pelanggar Pilkada Gianyar
Senin, 21 Oktober 2024, 22:31 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sentra Gakkumdu Gianyar Siap Beri Efek Jera Bagi Pelanggar Pilkada Gianyar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Memasuki hari ke-25 Tahapan Kampanye, Bawaslu Gianyar bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Gianyar yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu melaksanakan Rapat dalam rangka menyamakan Persepsi dalam pelaksanaan Pengawasan Tahapan Kampanye. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan membahas berbagai potensi dan berbagai hal dalam pelaksanaan kampanye yang sudah berlangsung saat ini.

Dihadiri oleh Anggota Sentra Gakkumdu Gianyar, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali,Gede Sutrawan selaku narasumber.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar (Kajari Gianyar), Agus Wirawan Eko Saputro yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu harus mempunyai keberanian dan nyali dalam melakukan penindakan.

"Penyamaan persepsi dan kolaborasi sangat perlu dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan pilkada dengan persepsi yang sama antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung di dalam sentra gakkumdu dan sentra gakkumdu harus mempunyai keberanian, dan mempunyai nyali, untuk melakukan penindakan," ungkapnya. 

Lebih lanjut dirinya menegaskan agar Sentra Gakkumdu Gianyar dapat menindak lanjuti setiap laporan atau dugaan pelanggaran dalam Tahapan Pemilihan nantinya dan bila perlu bagi pelaku pelanggaran dalam Pemilihan tahun 2024 ini agar diberikan efek jera sebagai bentuk keseriusan Sentra gakkumdu dalam menindak pelaku pelanggaran. 

"Banyak potensi pelanggaran yang mungkin terjadi didalam Pilkada, seperti Kampanye diluar jadwal, penggunaan sarana pemerintah, tempat ibadah, pendidikan  dan terkait netralitas ASN, Kepala Desa/Lurah, dan saya harap setiap laporan atau dugaan pelanggaran dapat ditindak lanjuti, bila perlu beri efek jera sebagai bentuk keseriusan kita dalam melakukan penindakan bagi para pelaku pelanggaran," tegasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami